DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Asal Usul Bahasa Indonesia dan Sejarah Hari Sumpah Pemuda

image
Sejarah dan asal usul bahasa Indonesia terukur pada 28 Oktober 1928 saat Hari Sumpah Pemuda

 

ORBITINDONESIA – Sejarah dan asal usul bahasa Indonesia terukur pada 28 Oktober 1928 saat Hari Sumpah Pemuda. Ikrar ketiga dari Sumpah Pemuda adalah pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia.

Tepat pada 28 Oktober 1928, para pemuda yang berasal dari pelosok Nusantara berkumpul dan berikrar. Kelak peristiwa itu dikenal sebagai Hari Sumpah Pemuda, setidaknya ada tiga hal yang tertuang dalam ikrar itu.

Pertama, bertumpah darah satu tanah Indonesia, kedua, berbangsa satu bangsa Indonesia dan ketiga berbahasa satu bahasa persatuan bahasa Indonesia.

Baca Juga: Inilah Para Pemuda yang Ikut Dalam Kongres Pemuda II, Cikal Bakal Lahirnya Hari Sumpah Pemuda

Sejak jaman itulah sebagaimana dilansir dari laman Badan bahasa Kemdikbud, bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan, bahkan kedudukannya dikukuhkan sebagai bahasa nasional.

Namun baru pada tanggal 18 Agustus 1945, bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara dengan dikuatkan lewat Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia pada Bab XV pasal 36

Sejarah bahasa Indonesia dimulai dari berdasarkan hasil keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1945 di Medan dinyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu kuno yang sejak zaman dulu sudah dipakai untuk bahasa perhubungan (lingua franca) tidak hanya di Nusantara saja, tetapi juga digunakan di hampir seluruh Asia Tenggara.

Baca Juga: Ini Contoh Naskah Pidato Singkat Hari Sumpah Pemuda 2022, Inspiratif dan Mengedukasi Generasi Muda

Tepatnya, bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7 dengan bukti adanya sejumlah prasasti yang bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuno seperti di Kedukan Bukti berangka tahun 638 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 648 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat) dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi)

Dalam penggunaanya, pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa kebudayaan, seperti bahasa buku pelajaran agama Budha dan juga sebagai bahasa penghubung antar suku dan bahasa perdagangan.

Bahasa Melayu mulai masuk ke pelosok Nusantara seiring dengan penyebaran agama Islam dan mudah diterima masyarakat karena tidak mengenal tingkat tutur sehingga mampu berfungsi sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antar kerajaan dan antar pedagang.

Baca Juga: Simak Kumpulan Puisi Bertema Hari Sumpah Pemuda 2022, Cocok untuk Lomba di Sekolah, Kampus, dan Kantor

Seiring sejalan waktu, bahasa Melayu juga dipakai di wilayah Nusantara dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Dengan awalnya banyak menyerap kosakata dari bahasa Sanskerta, Persia, Arab dan Eropa. Setelah itu muncul beragam dialek yang berbeda-beda yang kita kenal saat ini.

Hingga akhirnya pada 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan, bahkan kedudukannya dikukuhkan sebagai bahan nasional, sebagaimana tertuang dalam ikrar Sumpah Pemuda.

Sumpah Pemuda yang dibacakan di arena Kongres Pemuda II dan dihadiri oleh kaum muda lintas suku, agama dan daerah dimana nantinya 17 tahun kemudian melahirkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Dengan isi Sumpah Pemuda.

Baca Juga: Lirik Lagu Bangun Pemudi Pemuda yang Dinyanyikan Setiap Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober

Pertama

Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia

Kedua

Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu bangsa Indoensia

Ketiga

Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia

Makna yang terkandung dari Sumpah Pemuda ini adalah mengajarkan nilai-nilai persatuan bangsa. Sumpah Pemuda membuktikan perbedaan yang dimiliki bangsa Indonesia ternyata dapat disatukan sebagai perwujdkan Bhineka Tunggal Ika yang berarti Berbeda-beda tetapi tetap satu.

Sumpah Pemuda memuat banyak nilai positif yang dapat diterapkan dalam keseharian karena ada nilai patriotisme, musyawrah untuk mufakat, cinta tanah air, kekeluargaan, gotong royong, kerja sama, cinta tanah air dan tanggung jawab. ***

 

Berita Terkait