DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Jadi Tersangka Kasus Penganiyaan di SPBU

image
Syukri Zen, anggota DPRD Palembang yang lakukan penganiayaan jadi tersangka.

ORBITINDONESIA - Anggota DPRD Palembang M Syukri Zen ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang perempuan di salah satu SPBU di Palembang, beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka terhadap Syukri Zen, anggota DPRD Palembang Fraksi Partai Gerindra tersebut bersumber dari Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Kamis, 25 Agustus 2022.

Dari media Sumsel Update, Mokhamad Ngajib mengatakan penetapan tersangka terhadap Syukri Zen anggota DPRD Palembang tersebut setelah memperoleh keterangan dari saksi dan pengumpulan barang bukti.

Baca Juga: Siapa Peserta Liga Champions 2022/2023, Berikut Ini Daftar Lengkap 32 Klubnya

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan kami, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil visum, serta bukti petunjuknya dari CCTV, kita lakukan upaya paksa terhadap SZ sehingga ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini dalam proses pemeriksaan,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video ya g memperlihatkan Syukri Zen menganiaya seorang wanita bernama Nurmala SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Penting yang Ikut dalam Sidang Kode Etik Profesi Irjen Ferdy Sambo, 5 Saksi Memberatkan Hadir

Penganiayaan tersebut terjadi lantaran masalah serobot antrean yang dilakukan tersangka. Namun, tersangka yang tidak terima korban memprotes dirinya telah menyerobot antrian malah melakukan penyerangan fisik kepada korban.***

Berita Terkait