DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Polisi Usut Kecelakaan Maut di Sukabumi yang Sebabkan Anak SD Tewas

image
Mobil colt yang menyebabkan siswa SD tewas dalam kecelakaan maut di Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

ORBITINDONESIA - Kecelakaan maut yang menewaskan seorang siswa sekolah dasar (SD) usai ditabrak colt bogoran (mobil setan) diusut Unit Laka Polres Sukabumi, Jawa Barat.

Hingga saat ini, sebanyak tiga orang telah diperiksa sebagai saksi terkait dengan kecelakaan maut di Sukabumi tersebut.

Dilansir dari laman NTMC Polri, Selasa, 23 Agustus 2022, Kanit Gakkum Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat mengatakan status sopir angkot berinisial EK (72) masih sebagai saksi kunci dalam kasus kecelakaan maut itu.

Baca Juga: Inilah Delapan Tanda kematian Sudah Dekat

Jajat mengatakan pihaknya masih menyelidiki kecelakaan yang menewaskan seorang bocah siswa SD kelas VI inisial NA (11) yang terjadi di Jalan Raya Cisaat, Sukabumi, pada Sabtu, 20 Agustus 2022 lalu.

“Saat ini status sopir masih saksi mahkota. Kenapa? Pertama, ini masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada dan masih memeriksa para saksi. Setelah lengkap semua baru kami bisa menetapkan, yang bersangkutan bisa naik dari saksi mahkota menjadi tersangka,” kata Jajat saat dikonfirmasi hari ini.

“Sementara ini baru 2 orang yang diperiksa dan masuk yang ketiga. Kami betul-betul dalam hal ini harus yang pada saat itu ada di tempat kejadian, sehingga tidak melalui telinga orang lain. Saksi melihat dengan mata, telinga sendiri dan betul-betul orang yang pertama,” sambungnya.

Baca Juga: Berpikir Sederhana: Sebetulnya Pemerintah Tidak Perlu Stres dan Pusing

Jajat mengatakan meski berstatus sebagai saksi kunci, sopir EK telah diamankan di Unit Laka Polres Sukabumi Kota.

Halaman:
1
2

Berita Terkait