Miris, Mahasiswa Nonmuslim di Riau Alami Diskriminasi dan Sulit Cari Tempat Kos
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 11 Agustus 2023 11:35 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Miris sekali nasib mahasiswa nonmuslim di Pekanbaru, Riau. Mereka tak bisa mendapat kos cuma karena agama mereka.
Ini dialami oleh mahasiswa nonmuslim bernama Amar (nama samaran). Mahasiswa Fakultas Hukum 2015 itu harus meninggalkan kamar kos yang baru dihuni beberapa jam di kawasan Bumi Lancang Kuning, Riau.
Amar ini anak rantau di Riau Jadi pas mencari tempat kos, dia diantar oleh bapaknya ke daerah situ.
Baca Juga: Saiful Huda Ems: Tanggapan Atas Ditolaknya PK Partai Demoktrat KLB
Pas Amar dan ayahnya sudah sampai di kos itu, mereka bertemu anak pemilik kos yang bertanya-tanya ke mereka. Sampailah si anak pemilik kos, yang kita sebut aja namanya Wisa, bertanya ke Amar, agamanya apa.
Dengan tegas dan jujur, Amar bilang bahwa agamanya Kristen. Dari sinilah Wisa bilang bahwa kos-kosan ini khusus buat muslim.
Ada juga kisah lain dari seorang mahasiswi bernama Erika (nama samaran), kejadiannya tahun 2022 lalu.
Erika yang saat itu ngekos bersama temannya bercerita bahwa sama sekali tidak ada tertulis kos muslim atau muslimah, dan pemilik juga sudah setuju. Tapi pas sedang memindahkan barang, teman Erika ditelepon pemilik kos dan tiba-tiba ditanya agamanya apa.
Ketika pemilik kos tahu agama mereka, kesepakatan buat menyewa kos pun dibatalkan secara sepihak. Sang pemilik beralasan bahwa dapur umum di kos itu cuma ada satu.
Baca Juga: Praktisi Media Minta Wartawan Tidak Kehilangan Sikap Kritis Dalam Memberitakan Isu BPA
Mungkin dia takut bahwa jika yang menyewa nonmuslim pasti bakal masak daging non halal di situ.
Kisah Amar dan Erika hanyalah dua dari begitu banyak kisah diskriminatif yang dialami para mahasiswa nonmuslim di Riau.
Pada 19 Juni lalu disebar formulir daring ke seluruh mahasiswa Universitas Riau lewat media sosial, terutama WhatsApp dan Instagram. Satu bulan berselang, diperoleh data 7 mahasiswa mengalami diskriminasi dari 15 yang mengisi formulir.
Menurut Andi Wijaya Saputra, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru, diskriminasi semacam ini termasuk dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Walaupun pemilik tempat tinggal berhak buat memilih penyewa properti miliknya.
Baca Juga: Spoiler Drakor Moving 7 Episode Awal, Ramai Dibicarakan Netizen Jo In Sung belum Muncul
Hal senada juga disampaikan Gembala Sidang Gereja Bethel Indonesia (GBI) Api Pemulihan, Timothy Amien.
Menurutnya, aksi diskriminatif itu melanggar UU tentang Hak Asasi Manusia dan Pancasila.
Ya, beginilah jika masih ada orang-orang yang sempit pemikiran agamanya. Beda agama saja jadi masalah. Mari hentikan diskriminasi terhadap kaum minoritas! ***