Perdagangan Orang ke Negara Jazirah Arab Masih Berlangsung, Polisi Menyergap di Bandara Soekarno Hatta
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 10 April 2023 10:52 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Polisi bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan imigrasi membongkar perdagangan orang ke negara-negara Arab di Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hata.
Polisi selain menggagalkan pemberangkatan 64 orang dengan tujuan negara jazirah Arab juga meringkus pelaku RBJ (57 tahun) dan komplotannya yang terlibat dalam perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi dalam keterangannya di Jakarta Senin 10 Apri 2023 mengatakan, perkara tersebut terbongkar berkat laporan pegawai Kementerian Tenaga Kerja RI.
Baca Juga: Polisi Minta Masyarakat Laporkan Oknum yang Minta THR dengan Paksaan, Bisa Dijerat Pidana Lho
Orang-orang yang akan diberangkatkan ke negara-negara Arab itu rencananya akan naik maskapai penerbangan Oman Air tujuan Jakarta-Muscat dan Muscat-Riyadh atau Muscat-Dubai.
Ke-64 orang yang akan dikirim ke negara-negara Arab tersebut kemudian dibawa ke kantor imigrasi.
Dari hasil penelusuran, ungkap Reza Pahlevi, pelaku RBJ tidak bekerja sendiri. Dia dibantu oleh seseorang berinisial M yang sekarang buron.
Reza menambahkan, pelaku dalam perkara tersebut dijerat Pasal 81 juncto Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan pidana ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.
Serta Pasal 4 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp600 juta. (WH) ***