Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran: Mafia Tanah Menghambat Perekonomian Masyarakat
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 25 Maret 2023 09:17 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menegaskan, mafia tanah menghambat perekonomian masyarakat.
Menurut Sugianto Sabran di Palangka Raya, Sabtu, 25 Maret 2023, mafia tanah adalah kejahatan yang sangat luar biasa, karena berdampak negatif secara ekonomi sampai sosial.
Kejahatan yang ditimbulkan mafia tanah ini, kata Sugianto Sabran, mengganggu struktur pembangunan, terutama perekonomian, termasuk sulitnya investor luar berinvestasi karena tidak ada kepastian hukum agraria.
Baca Juga: Sugianto Sabran Gandeng KPK Perkuat Pendididkan Antikorupsi di Kalimantan Tengah
Oleh karena itu, ia mendukung segala upaya dari penegak hukum, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beserta jajarannya, dalam memberantas mafia tanah.
Kementerian ATR/BPN sebelumnya menyampaikan bahwa penanganan sengketa dan konflik pertanahan, termasuk pemberantasan mafia tanah, menjadi salah satu tugas pokok instansi tersebut. Satu per satu kasus mafia tanah telah terungkap dan diberantas.
Di Kalimantan Tengah, berkat kerja sama tersebut, berhasil diungkap tindak pidana pemalsuan surat verklaring yang berlokasi di Jalan Hiu Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran polda, kejaksaan tinggi, serta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalimantan Tengah yang telah bersinergi dengan baik.
"Mari kita buktikan keseriusan dan konsistensi dalam memerangi dan memberantas mafia tanah," katanya. ***