DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Viral Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi di Kupang, Ombudsman: Urgensinya Apa

image
Ilustrasi, Ombudsman kritik kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

ORBITINDONESIA.COM - Kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai pro dan kontra.

Kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi tersebut merupakan produk Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, dan saat ini telah berjalan.

Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi untuk mengkaji kembali kebijakan penerapan masuk sekolah pukul 5 pagi bagi SMA dan SMK di Kupang tersebut.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri OKU Selatan Sumatra SelatanTetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah

"Setelah saya mendapatkan potongan video berisi soal kebijakan tersebut yang disampaikan oleh pak Gubernur, saya meminta agar kebijakan itu mohon didiskusikan kembali dengan komite sekolah dan para orangtua," katanya di Kupang, sebagaimana dilansir dari ANTARA, Selasa, 28 Februari 2023.

Sebelumnya, Gubernur NTT dalam pertemuan dengan sejumlah guru dan kepala SMA dan SMK di Kota Kupang pada 23 Februari 2023 lalu mengatakan, dirinya ingin agar aktivitas sekolah khusus bagi SMA dan SMK dimulai pukul 05.00 WITA.

Menurutnya, hal tersebut dapat meningkatkan etos kerja anak-anak SMA dan SMK.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Menolak Uji Materi Hukuman Koruptor Minimal Dua Tahun

Orang nomor satu di NTT itu menginginkan agar dengan sekolah mulai pukul 05.00 WITA, NTT bisa menciptakan para pelajar dan sekolah yang unggul.

Halaman:
1
2

Berita Terkait