Dinilai Tak Wajar, Propam Mabes Polri Awasi Kasus Kematian Brigpol HS, Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 25 September 2023 08:40 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Kasus tewasnya Brigpol HS, pengawal pribadi Kapolda Kaltara menjadi perhatian serius Propam Mabes Polri. Dia tewas diduga karena kelalaian hingga tertembak di bagian dada kiri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Propam Mabes Polri telah diturunkan untuk mengawasi penanganan kasus kematian Brigpol HS.
Seperti diketahui, pasca kematian Brigpol HS, Propam Kaltara melakukan penyelidikan. Untuk itu, Tim Propam Mabes Polri ini turun langsung agar sesuai SOP, atas kematian yang dinilai banyak pihak tidak wajar.
Baca Juga: Senin Pagi Ini, Kualitas Udara di Jakarta Terburuk ke 6 di Dunia
Jenderal bintang satu itu menegaskan pengerahan Tim Propam Mabes Polri di Kaltara dalam rangka mengawasi dan memastikan proses penanganan kasus berjalan sesuai aturan.
"Tim dari DivPropam Mabes Polri turun dalam rangka asistensi Bid Propam Polda Kaltara dalam rangka melakukan pengawasan dan memastikan proses penanganan kasus tersebut berjalan sesuai SOP dan aturan yang berlaku," katanya, dikutip dari Antara, Senin 25 September 2023.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Aditya Jaya untuk menggunakan scientific crime investigation dalam mengusut kasus tewaskan Brigpol HS.
Baca Juga: Ekspresi Data Denny JA: TikTok Jangan Dilarang Tapi Dipungut Pajak
Selain itu, Kapolri juga perintahkan Bareskrim Polri, Puslanfor dan dokter-dokter forensik ikut mendukung sehingga hasilnya penyelidikan dan penyidikan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan ke publik dan terutama kepada pihak keluarga Brigpol HS.
"Yang jelas sudah saya perintahkan kepada Pak Kapolda, terkait peristiwa yang terjadi betul-betul diusut secara cermat secara tuntas, manfaatkan scientific crime investigation atau CSI yang kita miliki sehingga kemudian hasil-hasilnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujar Sigit.