DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Oknum Lurah di Pekanbaru Cabuli Anggota Panwaslu Ketika Bertugas, Ini yang Membuat Korban Berani Lapor

image
Ilustrasi pelecehan seksual. Oknum Lurah di Pekanbaru Cabuli Anggota Panwaslu

ORBITINDONESIA.COM- Kasus pelecehan seksual dialami petugas Panwascam Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Pelaku merupakan oknum Lurah di kecamatan tersebut.

Sebelum memberanikan diri untuk melapor ke polisi, petugas Panwascam ini mengaku sudah beberapa kali menjadi korban pencabulan dari oknum Lurah.

Korban akhirnya berani melapor ketika dia menyiapkan sejumlah bukti dan saksi. Kini
Oknum lurah berinisial R (56) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Spoiler Drakor The First Responders 2 Episode 12, Apakah Han Se Jin Bisa Lolos setelah Kematian Jin Ho Gae
 
Mulanya, R dipanggil ke Polsek Limapuluh sebagai saksi untuk diperiksa. Namun setelah dilakukan gelar perkara, status R dinaikkan menjadi tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka. Pelaku sudah kami tahan," sebut Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu Leo Putra Dirgantara, Sabtu 9 September 2023.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi mengamankan barang bukti sebuah pakaian dalam dan sehelai baju milik korban.

Baca Juga: Berkah KTT ASEAN, Indonesia Teken 93 Proyek Senilai Rp500 Triliun

Akibat perbuatannya, R disangkakan atas Pasal 6 huruf a UU.RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 289 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Lurah berinisial R di Kecamatan Limapuluh diduga melakukan perbuatan cabul kepada warga berinisial M, Rabu 30 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. 

Hal ini diketahui usai korban mendapatkan perlakuan buruk saat di dalam ruangan lurah tersebut. 

Halaman:
1
2

Berita Terkait