DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

5 Fakta Kasus Kematian Perempuan dengan Pistol di PIK

image
Ilustrasi, 5 fakta kasus kematian perempuan lansia di PIK.

ORBITINDONESIA - Seorang perempuan lanjut usia (lansia) usia 51 tahun ditemukan meninggal dunia dengan bersimbah darah di sebuah rumah di Perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu, 8 Februari 2023.

Korban berinisial S tersebut ditemukan kamar terkunci di Perumahan PIK. Di dekatnya, tergeletak sepucuk pistol.

Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban di PIK dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya memeriksa rekaman CCTV.

Baca Juga: Kasus Perempuan Tewas di PIK Masih Jadi Teka Teki, Polisi: Tidak Ada Orang Lain Masuk Kamar

Berikut ini adalah 5 fakta kasus kematian lansia usia 51 tahun di PIK, sebagaimana dihimpun dari berbagai sumber:

1. Ditemukan di kamar terkunci

Pihak Polres Metro Jakarta Utara menyebut korban S ditemukan tewas di dalam kamar terkunci di sebuah rumah di Perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) pada Rabu, 8 Februari 2023 petang.

2. Ditemukan pistol di dekat tubuh korban

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa ditemukan sepucuk pistol di dekat tubuh korban.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait