Johnny G Plate Diperiksa Kejaksaan Agung Kamis Besok Terkait Kasus Korupsi Pengadaan BTS 4G, Sebagai Apa
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 08 Februari 2023 13:57 WIB
ORBITINDONESIA - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate diagendakan akan dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 9 Februari 2023 besok.
Johnny G Plate yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem tersebut dipanggil sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan BTS (Base Transceiver Station) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020 - 2022.
Dalam kasus korupsi yang menyeret nama Johnny G Plate tersebut, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Baca Juga: Beberapa Selebritis Indonesia yang Memilih Childfree dan Alasannya, Ada Seorang Chef Juga
Kelima tersangka kasus tersebut dan jabatannya yakni:
Berikut ini 5 orang tersangka dalam kasus tersebut:
1. AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,