Susun Nota Pembelaan Terbaik, Kuasa Hukum Richard Eliezer Berharap Hakim Terapkan Keadilan Pada Kliennya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 25 Januari 2023 15:24 WIB
ORBITINDONESIA – Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, berharap hakim dapat menerapkan asas keadilan pada kliennya yang sudah menjadi justice collaborator.
Richard Eliezer menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ronny Talapessy mengungkapkan dirinya akan menyusun nota pembelaan terbaik yang dalat dia lakukan agar hakim bisa menerapkan asas keadilan pada Richard Eliezer.
Baca Juga: Harlah 1 Abad NU, Simak Arti Filosofis Logo Nahdlatul Ulama yang Mungkin Belum Anda Tahu
"Kami akan terus berjuang bahwa perjuangan kami tidak akan sampai di sini kami masih yakin bahwa keadilan ada untuk orang kecil. Keadilan ada untuk orang yang tertindas," ujar Ronny usai persidangan pada Rabu 18 Januari 2023 silam.
Menurut Ronny, Richard sama sekali tak berniat menghabisi nyawa Brigadir J. Bahkan sepanjang persidangan pun tak ada saksi ahli yang pernyataannya memberatkan Richard.
Ditambah menurut Ronny Talapessy, JPU sama sekali tak mempertimbangkan status Richard Eliezer sebagai justice collaborator yang sejak awal kooperatif dan konsisten bekerjasama.
Baca Juga: Yang Sedang Butuh Pekerjaan di Ciawi, Ada Lowongan Kerja di PT Nutrifood Indonesia (Nutrifood)
"Kami melihat bahwa perjuangan dari awal bagaimana Richard Eliezer yang coba konsisten dan ketika dia harus berani mengambil sikap kemudian dia berani berkata jujur dari proses penyidikan sampai proses persidangan itu ditunjukkan," ujar Ronny.
Hampir seluruh dakwaan ataupun berkas tuntutan itu adalah datangnya dari keterangan Richard Eliezer kemudian didukung alat bukti lainnya," ujar Ronny menambahkan.
Ronny pun berjanji akan menyusun nota pembelaan terbaik bagi Eliezer agar hakim dapat menerapkan keadilan bagi kliennya.***