15 Santri Akan Jalani Visum, Buntut Dugaan Kasus Mesum Kiai Jember, Kuasa Hukum Sebut Orangtua Keberatan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 11 Januari 2023 14:04 WIB
ORBITINDONESIA- Sebanyak 15 santri Pondok Pesantren syariah di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember akan menjalani visum di RSD Soebandi.
Visum kepada santri dilakukan buntut dugaan mesum FH, kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren di Ajung, Jember.
Namun, pihak kuasa hukum FH, Andi C Poetra menyebut, sejumlah orangtua dari santri keberatan dengan visum yang dilakukan.
Baca Juga: Netizen Hakimi Wanita yang Bergoyang Tipis tipis di Sebuah Acara Pengajian Jemaah Laki-laki
Atas rasa keberatan itu, Andi menyarankan agar penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember menyelesaikan koordinasinya dengan para orang tua siswa.
"Setelah melalui proses koordinasi, dari 15 santri putri yang diajukan visum, hanya 4 santri putri yang benar-benar divisum," katanya kepada wartawan, Selasa 10 Januari 2023.
Lebih jauh Andi menjelaskan, awalnya penyidik PPA Polres Jember berkirim surat pemanggilan pada Sabtu, 7 Januari 2023.
Baca Juga: Viral Video Wanita Nyanyi Dangdut di Depan Jemaah Pengajian Laki laki, Netizen Indonesia Berang
Namun, karena kondisi terlapor sakit, pihaknya meminta penundaan.
Sebelumnya, Unit PPA Polres Jember melakukan olah TKP di pondok pesantren syariah Desa Mangaran Kecamatan Ajung.
Usai olah TKP, polisi juga membawa 14 orang santri putri ke Polres Jember dengan ditemani langsung oleh terlapor.
Sementara lewat sebuah akun YouTube miliknya bernama Benteng Aqidah, FH menantang bila sampai bisa menunjukkan bukti video perbuatan mesum, ia akan jalan jongkok dari Jember ke Jakarta.
"Kalau nama saya yang dicemarkan itu tidak jadi soal, tapi kalau sudah namanya pondok, pesantren, namanya kiai juga kena, nah itu parah bagi kami dan kami tidak bisa diam, kami akan melakukan tuntutan pencemaran nama baik dan akan menuntut perlakuan tidak menyenangkan," kata FH melalui akun YouTubenya, Benteng Aqidah, dikutip Minggu 8 Januari 2023.
Baca Juga: PCNU Jember Pastikan Pondok Pesantren Milik Kiai yang Diduga Cabuli Santrinya Bukan Anggota RMI
Kepada sejumlah wartawan, FH menegaskan, HA selaku pelapor tidak lagi berstatus sebagai istrinya.
Sebab, beberapa waktu lalu, ia sudah menalak HA.
FH juga mengatakan, tidak akan pernah rujuk kembali karena sudah tidak direstui oleh ibunya.
Sementara terkait laporan polisi yang dibuat mantan istrinya itu, FH menilai sebagai upaya mencemarkan nama baik kiai dan pesantren.
Karena itu, FH mengancam akan melaporkan balik beberapa orang yang diduga bersekongkol.
Bahkan, FH mengaku saat ini sudah mengantongi beberapa nama yang akan dilaporkan ke Polres Jember.
Lebih jauh FH menjelaskan, dirinya juga akan berjuang menjaga nama baik pondok dan kiai.
HA, seorang istri kiai di Kabupaten Jember mengaku sudah tidak tahan dengan perbuatan suaminya, yang diduga melakukan perbuatan mesum dengan santrinya. Hingga akhirnya, HA memilih melaporkan suaminya ke pihak kepolisian, Polres Jember.
Dugaan HA semakin menguat saat dirinya, mengaku mendapatkan rekaman suaminya yang sengaja merekam aksi mesum bersama santrinya.
"Saya sempat melihat dan mendengar rekaman saat suami saya berbuat," kata HA saat ditemui sejumlah wartawan bersama pihak kepolisian, Kamis sore, 6 Januari 2022.
Kiai FH membantah sejumlah tuduhan yang dilayangkan istrinya. Bahkan FH menyebut ada pihak yang sengaja menjerumuskan dirinya.
Namun, HA, istri pengasuh pesantren syariah di Kecamatan Ajung tersebut menanggapi santai tuduhan fitnah yang dilontarkan suaminya.
Sebab, ia sempat melihat dan mendengar rekaman saat suaminya berbuat cabul.
Kepada sejumlah wartawan, HA mengatakan, dirinya sudah curiga saat suaminya lebih sering tidur di ruang studio yang berada di lantai 2 pondok pesantren.
Suatu malam, HA mendengar ada orang masuk ke ruang khusus itu.
Tak lama kemudian, terdengar suara orang beberapa kali menggedor pintu ruang studio itu.
Keesokan harinya, salah seorang santri putri berinisial SN tiba-tiba menangis histeris.
Belakangan diketahui santri itu menangis karena cemburu melihat suami HA memasukkan seorang ustadzah berinisial AN ke dalam ruang studio tengah malam.
Pascakejadian itu, santri berinisial SN ternyata diantar pulang oleh terlapor tanpa pamit ke HA selaku pengasuh santri putri.
Sejak hari itu, tiba-tiba terlapor masuk dan tidur di kamar bersama HA.
Untuk menjawab rasa penasarannya, HA mengecek HP suaminya.
HA kaget, terdapat rekaman suara saat suaminya sedang melakukan perbuatan mesum dengan ustadzah AN, tertanggal 25 November 2022.
Tak hanya itu, dugaan perbuatan cabul dengan santri juga ada di HP itu.***