Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis Dibuka, Catat Tahapan Pendaftaran Seleksi Administrasi hingga Kompetensi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 22 Desember 2022 11:47 WIB
ORBITINDONESIA- Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis.
Berikut tahapan pendaftaran, seleksi administrasi hingga uji kompetensi yang harus diikuti para pendaftar PPPK baik di tingkat pusat maupun daerah.
Tahun ini, pemerintah menetapkan 518.040 formasi PPPK, yang terdiri atas 93.197 formasi di tingkat pusat dan 424.843 formasi di daerah.
Baca Juga: Simak Isi Lengkap SE Pelaksanaan Natal 2022, Lengkap dengan Link Download PDF
Untuk formasi di daerah, terdiri atas 319.029 PPPK guru, 80.049 PPPK tenaga kesehatan, dan 25.765 PPPK tenaga teknis.
Pendaftaran dimulai pada tanggal 21 Desember 2022 dan dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 06 Januari 2023 dan diikuti dengan Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023.
Terkait pembukaan seleksi penerimaan PPPK Teknis ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta agar pelamar mempersiapkan diri dengan baik dan mencermati syarat masing-masing formasi.
Baca Juga: Natal 2022, Dirikan Tenda untuk Tampung Jemaah di Gereja Harus Seizin Polisi
Selain itu, Menteri PANRB juga mengingatkan para peserta untuk tidak mempercayai siapapun yang menjamin kelulusan.
“Tidak ada pihak manapun yang bisa memberikan kelulusan, apalagi sampai meminta imbalan,” ujar Anas, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu 21 Desember 2022.