WOW, Segini Harta Sahat Tua Simanjuntak yang Ditangkap KPK, Punya Tiga Mobil Mewah
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 15 Desember 2022 15:16 WIB
ORBITINDONESIA - Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (STS) dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu, 14 Desember 2022 di Surabaya.
Sahat Tua Simanjuntak diduga terlibat dalam kasus suap dana hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.
Dilansir dari kantor berita ANTARA, Kamis, 15 Desember 2022, Sahat Tua Simanjuntak ternyata memiliki kekayaan yang cukup fantastis.
Baca Juga: AWAS! Heru Budi Hartono Minta KPK Pelototi Anggaran DKI 2023, Satu Rupiah Pun Dipantau
Diketahui, Sahat Tua Simanjuntak memiliki kekayaan dengan nominal Rp10.700.966.004.
Berdasarkan penelusuran di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikutip dari laman https://elhkpn.kpk.go.id pada Sahat Tua Simanjuntak melaporkan kekayaannya pada 30 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Jatim.
Adapun rinciannya, Sahat Tua tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp7.475.000.000 yang tersebar di Surabaya dan Jakarta Timur.
Baca Juga: TOK! DPR Sahkan Rancangan Undang Undang Ekstradisi Buronan dengan Singapura Menjadi Undang Undang
Berikutnya, ia juga tercatat memiliki tiga unit mobil senilai Rp1.730.000.000 dengan rincian: