Ditangkap KPK, Ruang Kerja Sahat Tua Simanjuntak di DPRD Jatim Disegel, Ini Penampakannya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 15 Desember 2022 12:43 WIB
ORBITINDONESIA - Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Rabu, 14 Desember 2022.
Buntut dari hal tersebut, KPK menyegel ruang kerja Sahat Tua Simanjuntak di gedung DPRD Jatim.
"Iya, infonya benar (disegel KPK), sebab saya ada di luar kota," kata Sekretaris DPRD Jatim Andik Fadjar Tjahjono soal penangkapan Sahat Tua Simanjuntak, dilansir dari ANTARA, Kamis, 15 Desember 2022.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Ditangkap KPK atas Dugaan Kasus Suap Dana Hibah
Tidak hanya itu, KPK juga menyegel ruang Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Jatim Afif.
Namun, Andik belum dapat mengonfirmasi apakah Afif juga ikut ditangkap atau tidak.
Tak hanya itu, Andik juga mendapat informasi bahwa Sahat Tua Simanjuntak sudah dibawa tim penyidik KPK.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan bahwa Sahat Tua Simanjuntak ditangkap bersama sejumlah orang lainnya.
Baca Juga: Ciduk Pimpinan DPRD Jatim dalam OTT, KPK Sita Sejumlah Uang, Diduga Hasil Korupsi
Terkait kasusnya, Ali mengatakan bahwa Sahat Tua Simanjuntak diduga terlibat suap pengurusan alokasi dana hibah.
"Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Ali.
Dia juga mengungkapkan, selain menangkap Sahat Tua Simanjuntak, KPK juga menangkap tiga orang lainnya dalam OTT di Surabaya, Rabu.
Baca Juga: Klaim Kode Promo Gojek Terbaru Pakai GoRide, GoMart, GoCar, dan GoFood, Ada Cashback Menarik!
"Sejauh ini, ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim," tambah Ali.***