DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Ternyata Pernah Dipenjara Karena Terlibat Teror Bom Cicendo

image
Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Ternyata Pernah Dipenjara Karena Terlibat Teror Bom Cicendo, Kok

ORBITINDONESIA- Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung ternyata pernah dipenjara karena terlibat teror bom Cicendo tahun 2017.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar, teridentifikasi bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim dan pernah ditangkap.

Namun kenapa Agus Sujarno yang sudah pernah dipenjara kemudian dilepas? Apakah sudah habis masa hukumannya? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Cek UMK Pekalongan, Naik 6,9 Persen Ini Penjelasan Wali Kota Afzan Arslan

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, di bulan September atau Oktober 2021 yang bersangkutan bebas; tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 7 Desember 2022.

Agus Muslim juga teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Listyo Sigit menjelaskan identifikasi itu diperoleh melalui pemeriksaan sidik jari dan pengenalan wajah (face recognition).

Baca Juga: Ferdy Sambo Ungkap Percakapan yang Bikin Dia Marah ke Brigadir J, Sambil Menangis, Begini Isinya

Kelompok JAD yang diikuti Agus Muslim, tambahnya, berbasis di Bandung, Jawa Barat.

Agus Muslim pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, saat bebas, lanjut Listyo, Agus Muslim masih masuk dalam kategori merah.

Halaman:
1
2

Berita Terkait