BARU TAHU, Segini Gaji Bulanan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Tunjangan dan Pangkat
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 04 Desember 2022 10:57 WIB
ORBITINDONESIA - Laksamana TNI Yudo Margono mendapat restu anggota DPR untuk mengemban jabatan sebagai Panglima TNI, usai dinyatakan layak dalam uji kepatutan dan kelayakan beberapa waktu lalu.
Menjadi Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono akan meneruskan estafet kepemimpinan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiun.
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai pendapatan bulanan yang akan diterima oleh Yudo Margono, seorang Panglima TNI.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Agama, Istri, dan Anak
Untuk diketahui, Panglima TNI merupakan jabatan puncak di dalam struktur organisasi TNI.
Dari buku Mengutamakan Rakyat-Wawancara Mayor Jenderal TNI Saurip Kadi oleh Liem Siok Lan terbitan Yayasan Obor Indonesia, Panglima TNI adalah seseorang yang mempunyai wewenang komando operasional militer untuk menggerakkan pasukan atau alat negara.
Orang yang menjadi Panglima TNI merupakan anggota TNI aktif dari salah satu matra yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Baca Juga: Di Balik Kesuksesan Panglima TNI Yudo Margono, Selalu Hadir Veronica Yulis Prihayati Siapakah Dia...
Panglima TNI merupakan nama yang dicalonkan oleh Presiden RI dan disetujui oleh DPR. Pelantikan Panglima TNI dilakukan oleh Presiden.