DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Aditya Egatifyan alias Bokir, Gembong Narkoba yang Melarikan Diri Berbekal Sarung dari Cipinang Ditangkap

image
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun Memberi Keterangan pada Wartawan tentang Narapidana yang Melarikan Diri.

ORBITINDONESIA - Petugas gabungan menangkap narapidana gembong narkoba Aditya Egatifyan alias Bokir, yang melarikan diri dari Lapas Kelas I Cipinang pada Sabtu 29 Oktober 2022.

Ketua Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwilkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengatakan  Bokir ditangkap pada Senin 31 Oktober 2022 malam di wilayah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

"Posisi dia di salah satu rumah keluarganya. Namun tidak bisa disebutkan lokasinya," kata Ibnu Chuldun di Jakarta, Selasa 1 November 2022.

Baca Juga: Gembong Narkoba Lapas Cipinang Kabur, Polri Bikin Ultimatum: Tak Ada Tempat yang Aman untuk Bokir

Baca Juga: Hanya Modal Sarung, Gembong Narkoba di Lapas Cipinang Berhasil Kabur, Ini Ciri Cirinya

Baca Juga: BANTU CARI, Gembong Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang, Ini Ciri Fisiknya dan Kontak yang Dapat Dihubungi

Ibnu menambahkan, Bokir tidak melawan sewaktu ditangkap. Ia sekarang sudah kemali masuk ke Lapas Kelas I Cipinang dan ditempatkan di ruang khusus dengan penjagaan ketat.

"Saat ini yang bersangkutan ditempatkan di ruang khusus dengan pengamanan yang ketat dan kunci kamarnya itu yang pegang Kepala Pengamanan Lapas," ujar Ibnu seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara.

"Motif yang melatarbelakangi bersangkutan melarikan diri atas pengakuan yang bersangkutan itu seketika pada saat akan melaksanakan shalat berjamaah," kata Ibnu.

Halaman:
1
2

Berita Terkait