Cemarkan Nama Baiknya, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Dian Istiqomah Laporkan Empat Orang ke Polisi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 28 Oktober 2022 18:54 WIB
ORBITINDONESIA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dian Istiqomah melaporkan empat orang ke Polda Metro Jaya, karena diduga mencemarkan nama baiknya, Kamis 27 Oktober 2022.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 28 Oktober 2022, pelapor merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh teralpor berinisial AA, TI, AR, dan AD.
Endra Zulpan menuturkan, laporan tersebut berawal dari pengaduan masyarakat yang dibuat oleh keempat orang terlapor tersebut kepada majelis kehormatan dewan (MKD) pada 10 Oktober 2022.
Baca Juga: Erick Thohir Berkaos Biru Senam Bersama keluarga Besar PAN, Jadi Kaderkah
Baca Juga: PAN Sekarang Punya Kantor Pusat Megah, Zulkifli Hasan: Matahari Itu Tidak Pernah Membedakan
Baca Juga: Politikus PAN Ery Setyanegara Minta KPK Beri Perhatian Serius Laporan dari Elemen Lampung Timur
Surat pengaduan terhadap Dian Istiqomah tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), MKD, Ketua DPR-RI, Ketua Umum PAN, Ketua Komisi II DPR, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, hingga Bareskrim Polri.
"Di dalam pengaduan tersebut Dian Istiqomah dituduh melakukan pemalsuan dokumen, menyalahgunakan fasilitas negara, dan menyelewengkan anggaran reses yang diperoleh semasa menjabat anggota DPR dan mempergunakannya untuk kepentingan pribadi," kata Zulpan seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara
Laporan Dian telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan LP/B/5478/X/2022/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 27 Oktober 2022. ***