Bangun Citra, Kejagung Jadikan Media Sebagai Sahabat
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 26 Oktober 2022 19:32 WIB
ORBITINDONESIA - Jaringan antarlembaga bukan saja mempermudah komunikasi dan koordinasi, tetapi harus memanfaatkan dalam membangun jejaring intelijen dan penyebaran berita positif mengenai Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr. Ketut Sumedana saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh jajaran Bidang Intelijen dan Bidang Pengawasan di Kejaksaan seluruh Indonesia baik secara langsung maupun virtual.
Dalam kesempatan tersebut, Ketut juga mengatakan, jaringan media juga perlu diperluas sampai ke daerah dan saat ini Kejagung memiliki grup media yang beranggotakan lebih dari 800 media baik media online, media massa, termasuk media televisi.
Baca Juga: Terhubung dengan HTI dan NII, Penanganan Siti Elina Pakai UU Terorisme
Menurutnya, hal tersebut membuat sebaran pemberitaan menjadi masif juga cepat tersampaikan ke masyarakat secara update, akurat, cepat, dan tepat.
Di samping itu, grup media ini dapat mendeteksi dini atau memitigasi pemberitaan yang negatif mengenai jajaran Kejaksaan.
"Jadi Humas dan Penkum ini tidak saja responsif tapi juga media darling yang selalu sabar melayani awak media, friendly dan menyampaikan hal-hal baik untuk meningkatkan kepercayaan publik (public trust)," kata Ketut dalam keterangan pers yang diterima OrbitIndonesia, Rabu, 26 Oktober 2022.
Baca Juga: 9 Tim Elite Eropa Dipastikan Melaku ke 16 Besar Liga Champions 2022/2023
“Di era keterbukaan ini, kita seperti akuarium dimana semua bisa melihat, mengomentari dan menilai Kejaksaan. Oleh karenanya, sudah menjadi tugas kita untuk menyajikan hal-hal positif dan baik tentang kinerja Kejaksaan sehingga mindset media ke masyarakat juga sama seperti yang kami harapkan,” sambungnya.
Ketut menuturkan, pemanfaatan media adalah hal yang urgent dalam segala hal karena tugas media yang membangun citra Kejaksaan ke masayarakat baik itu media sosial maupun media elektronik.
"Maka dari itu, jangan ragu, takut dan pelit untuk membagikan informasi yang baik dan positif. Jadikan media sebagai sahabat sekaligus teman kerja dalam rangka kolaborasi publikasi kinerja Kejaksaan," tuturnya.
Baca Juga: Indonesia Laporkan 4 Kasus Covid 19 Omicron XBB
Dia juga menambahkan, Satgas 53 sebagai penegak disiplin dan integritas diharapkan juga bisa menjadi sumber berita yang positif bagi Kejaksaan, paling tidak seperti harapan Jaksa Agung.
"Kehadiran Satgas 53 disamping berfungsi sebagai peringatan dini, dapat juga memitigasi segala persoalan oknum Kejaksaan sehingga fungsi-fungsi pencegahan dalam rangka menekan perbuatan tercela, penyalahgunaan wewenang serta indisipliner pegawai tidak ada lagi," imbuhnya.***