DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bangun Citra, Kejagung Jadikan Media Sebagai Sahabat

image
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

ORBITINDONESIA - Jaringan antarlembaga bukan saja mempermudah komunikasi dan koordinasi, tetapi harus memanfaatkan dalam membangun jejaring intelijen dan penyebaran berita positif mengenai Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr. Ketut Sumedana saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh jajaran Bidang Intelijen dan Bidang Pengawasan di Kejaksaan seluruh Indonesia baik secara langsung maupun virtual.

Dalam kesempatan tersebut, Ketut juga mengatakan, jaringan media juga perlu diperluas sampai ke daerah dan saat ini Kejagung memiliki grup media yang beranggotakan lebih dari 800 media baik media online, media massa, termasuk media televisi.

Baca Juga: Terhubung dengan HTI dan NII, Penanganan Siti Elina Pakai UU Terorisme

Menurutnya, hal tersebut membuat sebaran pemberitaan menjadi masif juga cepat tersampaikan ke masyarakat secara update, akurat, cepat, dan tepat.

Di samping itu, grup media ini dapat mendeteksi dini atau memitigasi pemberitaan yang negatif mengenai jajaran Kejaksaan.

"Jadi Humas dan Penkum ini tidak saja responsif tapi juga media darling yang selalu sabar melayani awak media, friendly dan menyampaikan hal-hal baik untuk meningkatkan kepercayaan publik (public trust)," kata Ketut dalam keterangan pers yang diterima OrbitIndonesia, Rabu, 26 Oktober 2022.

Baca Juga: 9 Tim Elite Eropa Dipastikan Melaku ke 16 Besar Liga Champions 2022/2023

“Di era keterbukaan ini, kita seperti akuarium dimana semua bisa melihat, mengomentari dan menilai Kejaksaan. Oleh karenanya, sudah menjadi tugas kita untuk menyajikan hal-hal positif dan baik tentang kinerja Kejaksaan sehingga mindset media ke masyarakat juga sama seperti yang kami harapkan,” sambungnya.

Halaman:
1
2

Berita Terkait