DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Keren, Heru Budi Hartono Usut Dugaan Pungutan Liar Pembebasan Lahan di Bambu Apus

image
Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono (kiri) Menyapa Warga yang Mengadu ke Balai Kota, Rabu 19 Oktober 2022.

ORBITINDONESIA – Dugaan pungutan liar oleh oknum Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang diadukan warga Bambu Apus, Jakarta Timur diusut oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Nanti itu ada mekanismenya biar Inspektorat yang menangani," kata Heru Budi Hartono di Pendopo Balai Kota Jakarta, Rabu 19 Oktober 2022.

Inspektorat DKI akan memeriksa pihak berkait yang diduga terlibat dalam pengurusan pembebasan tanah di dekat Universitas Respati Indonesia, Jakarta Timur.

Baca Juga: Meja Pengaduan di Balai Kota Kembali Dihidupkan Oleh Heru Budi Hartono, Ahok Bilang Begini

"Nanti ditanyakan dulu, ada proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan lainnya," kata Heru.

Dugaan pungutan liar itu muncul setelah kuasa hukum pemilik tanah mengadukan permasalahan tersebut melalui meja pengaduan masyarakat di Balai Kota Jakarta yang kembali dihidupkan oleh Heru Budi Hartono.

Pemilik tanah itu adalah Haji Syarifuddin Husein yang mengadukan permasalahan itu melalui kuasa hukumnya, Martina Gunawan.

Martina mengadu ke petugas di meja pengaduan di Balai Kota Jakarta pada Selasa 19 Oktober 2022 pagi sekitar pukul 08.30 WIB yang merupakan hari pertama layanan itu dibuka kembali setelah terhenti sejak 2017.

Baca Juga: Inilah Fungsi Meja Pengaduan Era Ahok yang Kembali Dihidupkan Oleh Heru Budi Hartono

Martina mengaku dimintai uang bervariasi, mulai Rp150 juta sampai 2,5 persen dari harga total tanah oleh oknum di salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.

Permintaan uang itu, katanya, untuk mempercepat penyelesaian pembebasan lahan milik kliennya yang masuk zona hijau.

Ia mengaku sudah melaporkan permasalahan itu secara langsung maupun berbasis elektronik tapi tidak ada perkembangan sejak diadukan pada 2019.

"Saya sudah mengadu lebih dari 10 kali baik ke gubernur yang lama, ke camat, wali kota, RT, RW, dan tidak ada sambutan untuk kami permasalahannya," katanya.

Baca Juga: Paten! Heru Budi Hartono Kembali Hidupkan Meja Pengaduan Era Ahok Mulai Selasa Besok

?????Ia mengaku diperlakukan tidak profesional, berbelit sampai dimintai uang sehingga merasa kebingungan.

Martina menyambut baik dibukanya kembali posko pengaduan di Balai Kota Jakarta itu setelah dihentikan pada 2017-2022 karena dinilai ada pendekatan yang lebih intensif dan bisa membawa dokumen pendukung.

"Ini sangat positif. Posko yang dibuka Pemprov DKI sekarang, saya sarankan untuk masyarakat yang ada persoalan apapun, karena DKI Jakarta milik warga, milik semua," katanya. ***

Berita Terkait