DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Brigadir J Ternyata Masih Hidup saat Ditembak Bharada E, Lalu di Dor Ferdy Sambo

image
Bharada E (kiri) dan Ferdy Sambo (kanan).

ORBITINDONESIA-  Jaksa Penuntut Umum menjelaskan bahwa Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meninggal dunia karena tembakan Ferdy Sambo.

Mulanya memang yang menembak Brigadir J adalah Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

'Woy, kau tembak, kau tembak cepat. Cepat woy kau tembak',kata jaksa menirukan ucapan Sambo kepada Bharada E alias Richard Eliezer.

Baca Juga: Ferdy Sambo Beri Ajudan iPhone 13 Pro Max dan Uang 500 Juta sampai 1 Miliar Sebagai Imbalan

Jaksa menegaskan bahwa Brigadir J tidak langsung tewas usai ditembak Bharada E. Dia masih bergerak dan mengerang kesakitan.

Pada saat itulah, Brigadir J ditembak kepala bagian belakang  untuk memastikan nyawanya tercabut oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: BIKIN GEMES, Jaksa Panjang Lebar Bacakan Dakwaan, Putri Candrawathi: Saya Tidak Mengerti

"Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 (satu) kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," jelas jaksa.

Dakwaan jaksa ini berbeda dengan klaim tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri.

Baca Juga: Tanpa Hati, Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J saat Sekarat di Lantai

Salah satu anggota tim kuasa hukum mereka, Febri Diansyah mengatakan Sambo hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J, bukan menembak.

"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari berkas yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar Chard', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri.***

Berita Terkait