Sesat Pikir Pidato Perpisahan Anies Baswedan: Tanggung Jawab Pejabat Publik di Dunia Vs di Akhirat
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 17 Oktober 2022 12:15 WIB
ORBITINDONESIA - Hari ini, 16 Oktober 2022 masa pemerintahan Gubernur Anies Baswedan berakhir. Dalam pidato perpisahannya,
Anies Baswedan bilang: “Doakan kami dan jadilah saksi bagi kami, saksi yang nanti akan bersama pada saat kami mempertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT sang pemilik segala kekuasaan, yang memberikan kekuasaan kepada siapapun yang ia kehendaki, dan yang mencabut kekuasaan dari siapapun yang ia kehendaki."
Terkesan seolah religius, namun sebagai pejabat publik pidato perpisahan Anies Baswedan seperti ini terus terang tidak profesional dan malah menyesatkan. Di mana tidak profesionalnya dan sesat pikirnya?
Begini. Sebagai pejabat publik yang menerima mandat rakyat untuk selama 5 tahun memimpin dan mengelola segala sumberdaya Jakarta secara profesional (sesuai tuntutan jabatannya), maka pertanggungjawaban profesi (jabatan) itu mestilah terukur dan bisa dipaparkan dengan logis (masuk akal) pada saat ia mengakhiri jabatannya di dunia.
Jadi bukan di akhirat nanti! Ini jelas sesat pikir yang mengaburkan pertanggungjawaban profesionalnya. Alias, tidak profesional sebagai pejabat publik dan menyesatkan (misleading) nalar publik. Maaf ya.
Kita semua paham bahwa, pemerintahan yang baik hanya dapat bergulir lancar dalam suatu negara hukum (ada aturan, koridor kebijakan).
Maka, prinsip pemerintahan yang baik adalah adanya akuntabilitas. Di mana saat mengakhiri pemerintahannya ia harus mempertanggungjawabkan – di dunia – segala tindakannya sebagai pejabat publik.
Baca Juga: Korean Vibes: Konser BTS Yet To Come in Busan secara Gratis, Menjadi Koneser Terakhir
Sebagai pejabat publik, pertanggungjawabannya bisa kita sarikan dalam tiga dimensi. Pertama, pertanggungjawaban politik, kedua pertanggungjawaban ekonomi, dan ketiga pertanggungjawaban hukum.