Jelang Sidang Perdana, Putri Candrawathi Depresi, Ini Kata Pengacaranya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 16 Oktober 2022 21:48 WIB
ORBITINDONESIA - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs digelar Senin, 17 Oktober 2022 besok. Salah satu terdakwa, Putri Candrawathi, dikabarkan depresi.
Putri Candrawathi merupakan istri Ferdy Sambo yang ikut terseret di dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Putri Candrawathi diduga mengetahui peristiwa pembunuhan Brigadir J serta diyakini turut membantu rencana pembunuhan.
Baca Juga: Contoh Naskah Pidato Hari Santri Nasional 2022, Cocok untuk Acara Formal atau Nonformal
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah membenarkan bahwa kliennya merasa tertekan menjelang persidangan.
"Tentu saja kami khawatir dengan kondisi Ibu Putri. Apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Ibu Putri memiliki gangguan psikologis sesuai dengan diagnosis depresi," tuturnya, Minggu, 16 Oktober 2022, dikutip dari laman PMJ News.
Dia mengatakan bahwa dirinya cukup lama tidak bertemu dengan kliennya.
Baca Juga: Contoh Pidato Singkat Hari Santri Nasional 2022, Bisa Diedit Sesuai Kebutuhan
Pertemuan terakhir antara dirinya dengan Putri Candrawathi adalah pada Kamis, 13 Oktober 2022 lalu.
"Kami belum bertemu Ibu Putri lagi. Terakhir diperbolehkan ketemu di Rutan Kejaksaan pada hari Kamis. Saat tim kuasa hukum mau besuk Jumat sudah tidak diperbolehkan," ungkap Febri.
Meski begitu, Febri memastikan pihaknya tetap kooperatif dalam menjalani proses persidangan mendatang.
Baca Juga: Simak Jalur Rekayasa Lalu Lintas yang Diberlakukan saat Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Besok, 17 Oktober 2022
"Kami sudah sampaikan sebelumnya, Ibu Putri sebenarnya rela ditahan,” ucapnya.
Tetapi, patut diingat juga kondisi psikis seperti tertulis di Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik tertanggal 6 September 2022.
“Komitmen untuk kooperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," tandansnya.***