KSAD Dudung Minta Enam Prajurit Terlibat Mutilasi di Papua Segera Dipecat
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 07 September 2022 21:43 WIB
ORBITINDONESIA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman minta enam prajurit yang terlibat pembunuhan disertai mutilasi di Mimika, Papua dipecat dari kesatuannya.
Karena itu, Dudung memerintahkan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) mempercepat proses hukum terhadap enam prajurit yang diduga terlibat pembunuhan dan mutilasi di Mimika, Papua.
Baca Juga: Lirik Lagu Radio Ga Ga dari Queen untuk Meramaikan Hari Radio Nasional 11 September 2022
"Saya tegaskan kepada seluruh jajaran angkatan Darat, khususnya kepada Puspomad agar ini diproses. Proses dengan tuntas dan tegas. Saya harapkan orang-orang itu dipecat segera," kata Dudung di Mabes AD, Jakarta Pusat, Rabu, 7 September 2022, dilansir dari PMJ News terkait kasus pembunuhan dan mutilasi oleh enam prajurit TNI AD di Papua.
Dudung menjelaskan, saat ini para pelaku sudah ditahan di Kompi Jayapura.
Baca Juga: 3 Contoh Puisi Hari Radio Nasional yang Mengandung Makna Dalam dan Mengharukan
Saat ini enam anggota TNI tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan
"Oleh karena itu, tidak boleh seperti itu. Hukum harus ditegakkan, tidak boleh melakukan seperti itu. Sekarang ada diproses, sudah ditahan, sudah ditahan di Kompi Jayapura," ujarnya.
Sebagai informasi, sejumlah warga dimutilasi oknum anggota TNI dan warga sipil lainnya. Kasus itu terjadi di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.
Sebanyak enam anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan dan penyidikan.***