DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Begini Cara Daftar Penerima BLT BBM 2022 Secara Online, Mudah dan Cepat

image
Cara daftar BLT BBM 2022 secara online.

ORBITINDONESIA - Berikut ini adalah cara untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM 2022 secara online.

Kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM pada awal September 2022 disusul dengan pemberian kompensasi berupa BLT BBM 2022.

BLT BBM 2022 diperuntukkan kepada masyarakat miskin yang terdampak kenaikan harga BBM agar kondisi perekonomian mereka dapat terselamatkan.

Baca Juga: Suporter Persis Solo Dilarang Bertandang ke Kandang PSS Sleman, Demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Sebagaimana diberitakan, Pemerintah menganggarkan dana BLT BBM mencapai Rp12,4 triliun untuk disalurkan kepada masyarakat yang terdampak.

Cara Mendapatkan BLT BBM 2022 Secara Online

1. Pertama download dan instal Aplikasi Cek Bansos di Play Store

2. Kemudian klik tombol menu "Daftar Usulan"

Baca Juga: Suporter Persis Solo Dilarang Bertandang ke Kandang PSS Sleman, Demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

3. Setelah itu klik tombol "Tambah Usulan"

4. Lalu isi formulir data diri sesuai dengan data pada Kartu Keluarga.

5. Selanjutnya, klik menu "Pilih Jenis Bantuan Sosial"

6. Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)

7. Apabila NIK terdaftar di data DTKS, maka Anda akan diminta untuk mengunggah 2 foto, swafoto dengan KTP serta rumah tampak depan.

Baca Juga: Glass Skin Ala Cewek Korea Semakin Diminati, Begini Cara Mendapatkannya

Nantinya Kemensos akan membagikan BLT BBM ini kepada penerimanya melalui PT Pos Indonesia dan Himbara.

Kemensos juga akan melakukan pengecekan dan verifikasi lagi pada data penerima bansos di lapangan.

Setiap penerima bantuan, harus melakukan geo tagging rumah agar menjaga validitas bantuan tepat sasaran.

Baca Juga: Sedih, Bayi 4 Bulan Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Tol Pandaan-Malang, Polisi: Tewas saat Mau Dievakuasi

BLT BBM 2022 ini disalurkan kepada 20,65 juta penerima, khusus hanya untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Setiap penerima BLT akan mendapatkan dana masing-masing Rp 600 ribu.

Tiap bulannya penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 150 ribu, namun penyalurannya akan diberikan setiap dua kali sekali.

Baca Juga: Cha Eun Woo Dikabarkan akan Ikut Berperan di Drama Korea A Good Day to Be a Dog

Pemberian BLT akan berlangsung selama 4 bulan, mulai bulan September hingga Desember 2022.***

Berita Terkait