Indonesia dan Filipina Sepakati Kerja Sama Militer, Apa Saja Poinnya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 05 September 2022 20:13 WIB
ORBITINDONESIA - Indonesia dan Filipina menyepakati sejumlah kerja sama di berbagai bidang. Salah satunya kerja sama militer.
Kerja sama militer antara Indonesia dan Filipina ini disepakati langsung oleh presiden kedua negara, yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Ferdinand Romualdez Marcos Jr. di Istana Kepresidenan Bogor, Senin, 5 September 2022.
Dilansir dari laman Setkab, kerja sama militer di bidang pertahanan dan keamanan antara Indonesia dan Filipina tersebut merupakan pembaruan dari perjanjian kerja sama pertahanan RI-Filipina yang ditandatangani pada tahun 1997.
Baca Juga: Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Jadi Tersangka Penembakan Rekan Sendiri
Area kerja sama mencakup latihan dan operasi bersama, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan teknologi pertahanan, dan kerja sama logistik guna mewujudkan keamanan di wilayah kedua negara.
Dokumen ini ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Plt. Menteri Pertahanan Filipina Jose Faustino Jr.
Selain menyepakati kerja sama militer, Indonesia dan Filipina juga sepakat dengan kerja sama lainnya, yakni:
Baca Juga: 15 Link Twibbon tentang Hari Radio Nasional 11 September 2022, Tinggal Pilih dan Pakai
1. Rencana Aksi Kerja Sama Bilateral atau Plan of Action (PoA) RI-Filipina Tahun 2022-2027
Rencana Aksi ini merupakan dokumen strategis yang menjadi rujukan upaya peningkatan kerja sama bilateral kedua negara.
Rencana Aksi ini meliputi berbagai kegiatan strategis yang konkret pada bidang politik, hukum, dan keamanan, ekonomi, budaya, pariwisata, konsuler, perlindungan, dan saling dukung pencalonan di lembaga internasional.
Dokumen ini ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi dan Menteri Luar Negeri Filipina Enrique A. Manalo.
Baca Juga: Tuai Hasil Minor, Arema FC Istirahatkan Eduardo Almeida
2. Nota Kesepahaman Bidang Kerja Sama Kebudayaan atau Memorandum of Understanding (MoU) on Cultural Cooperation
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk pengembangan kerja sama budaya yang mencakup area partisipasi pada festival seni (film, musik, pameran buku, dan lain lain), penerjemahan karya sastra, pencegahan perdagangan ilegal terhadap benda budaya, dan kerja sama lainnya yang disepakati.
Dokumen ini ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi dan Menteri Luar Negeri Filipina Enrique A. Manalo.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Radio Nasional, Cocok Dibagikan di WhatsApp dan Facebook
3. Nota Kesepahaman dalam Pengembangan dan Promosi Ekonomi Kreatif atau MoU for Cooperation in the Development and Promotion of the Creative Economy
Nota kesepahaman ini memfasilitasi kerja sama pengembangan dan promosi industri kreatif kedua negara mencakup jasa kreatif, audio visual, seni, buku, media, dan bentuk lain yang disepakati.
Kedua negara akan membentuk Indonesia–Philippines Joint Task Force guna melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasinya.
Baca Juga: Anies Baswedan Menuju Lengser: KPK Panggil Anies Rabu 7 September 2022
Dokumen ini ditandatangani oleh Menparekraf RI Sandiaga Salahuddin Uno dan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Filipina Alfredo E. Pascual.***