Indonesia dan Filipina Sepakati Kerja Sama Militer, Apa Saja Poinnya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 05 September 2022 20:13 WIB
Rencana Aksi ini merupakan dokumen strategis yang menjadi rujukan upaya peningkatan kerja sama bilateral kedua negara.
Rencana Aksi ini meliputi berbagai kegiatan strategis yang konkret pada bidang politik, hukum, dan keamanan, ekonomi, budaya, pariwisata, konsuler, perlindungan, dan saling dukung pencalonan di lembaga internasional.
Dokumen ini ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi dan Menteri Luar Negeri Filipina Enrique A. Manalo.
Baca Juga: Tuai Hasil Minor, Arema FC Istirahatkan Eduardo Almeida
2. Nota Kesepahaman Bidang Kerja Sama Kebudayaan atau Memorandum of Understanding (MoU) on Cultural Cooperation
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk pengembangan kerja sama budaya yang mencakup area partisipasi pada festival seni (film, musik, pameran buku, dan lain lain), penerjemahan karya sastra, pencegahan perdagangan ilegal terhadap benda budaya, dan kerja sama lainnya yang disepakati.
Dokumen ini ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi dan Menteri Luar Negeri Filipina Enrique A. Manalo.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Radio Nasional, Cocok Dibagikan di WhatsApp dan Facebook
3. Nota Kesepahaman dalam Pengembangan dan Promosi Ekonomi Kreatif atau MoU for Cooperation in the Development and Promotion of the Creative Economy
Nota kesepahaman ini memfasilitasi kerja sama pengembangan dan promosi industri kreatif kedua negara mencakup jasa kreatif, audio visual, seni, buku, media, dan bentuk lain yang disepakati.