Kenaikan Harga BBM Semakin Dekat, Ini Harga Bahan Bakar Terbaru yang Berlaku di SPBU
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 31 Agustus 2022 13:34 WIB
ORBITINDONESIA - Rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) untuk menanggulangi krisis energi global dan penyesuaian subsidi BBM semakin nyata.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah merilis besaran bantalan sosial tambahan yang disiapkan pemerintah kepada masyarakat terdampak kenaikan harga BBM, yakni sebesar Rp24,17 triliun.
Tidak lama kemudian, hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) penyesuaian subsidi BBM kepada masyarakat di Papua, seakan menjadi sinyal bahwa kenaikan harga BBM akan terlaksana.
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Anggaran Pendidikan 2023 Rp608,3 Triliun, Begini Rinciannya
Saat ini, kenaikan harga BBM yang nonsubsidi sudah dirasakan masyarakat di sejumlah daerah.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi sudah berlaku mulai awal Agustus 2022 lalu. BBM itu yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Harga Pertamax Turbo di Jakarta naik menjadi Rp 17.900/liter dari sebelumnya Rp 16.200/liter. Harga Dexlite naik menjadi Rp 17.800/liter dari sebelumnya Rp 15.000/liter. Kemudian, harga Pertamina Dex menjadi Rp 18.900/liter dari sebelumnya Rp 16.500/liter.
Baca Juga: Jang Dong Yoon, Seol In Ah, dan Chu Young Woo Terlibat Cinta Segitiga di Oasis, Bagaimana Ceritanya?
Sedangkan BBM jenis Pertamax masih disubsidi dengan harga kisaran Rp12.800/liter dan harga aslinya tanpa subsidi yakni Rp17.300/liter.