DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Dua Bintang di Pundak Irjen Ferdy Sambo tidak Lagi Menyala

image
Irjen Ferdy Samno Jalani Sidang Etik.

ORBITINDONESIA - Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di Mabes Polri, Kamis 25 Agustus 2022, karena diduga membunuh Brigadir J secara terencana.

Ada yang mulai berkurang dari wibawa Ferdy Sambo ketika duduk di kursi ruang sidang etik tersebut, yakni seragamnya.

Meskipun Ferdy Sambo tetap mengenakan seragam dinas kepolisian, namun dua bintang di pundaknya tida lagi menyala merah tetapi gelap.

Baca Juga: Bharada RE Dihadirkan di Sidang Kode Etik Profesi Irjen Ferdy Sambo, Jadi Saksi Memberatkan?

Baca Juga: Siapa Peserta Liga Champions 2022/2023, Berikut Ini Daftar Lengkap 32 Klubnya

Arti warna merah menyala di pangkat di pundak seorang anggota kepolisian menunjukkan bahwa ia memegang tongkat komando wewenang terhadap pasukan.

Sedangkan pangkat yang berwarna gelap, berarti dia tidak memegang komando lagi.

Ferdy Sambo sekarang ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, yang tidak lain adalah ajudannya sendiri.

Sidang kode etik Ferdy Sambo dipimpin oleh Komjen Ahmad Dofiri. Sidang tersebut dihadiri oleh Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.

Baca Juga: Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Jadi Tersangka Kasus Penganiyaan di SPBU

Baca Juga: Ini Daftar Nama Penting yang Ikut dalam Sidang Kode Etik Profesi Irjen Ferdy Sambo, 5 Saksi Memberatkan Hadir

"Sidang digelar tertutup," ujar Ahmad Dofiri.

Dalam siding etik tersebut, beberapa saksi akan dihadirkan. Mereka adalah Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan mantan Karo Provos Dipropam Polri Brigjen Benny Ali, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Kombes Susanto, dan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. ***

Berita Terkait