DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Irjen Ferdy Sambo Tulis Surat Permohonan Maaf yang Baru, Ini Isi Lengkapnya

image
Irjen Ferdy Sambo tulis surat permohonan maaf.

ORBITINDONESIA - Tersangka sekaligus dalang kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo menulis surat permohonan maaf.

Surat permohonan maaf dari Irjen Ferdy Sambo tersebut ditulis di Jakarta tertanggal 22 Agustus 2022.

Surat permohonan maaf dari Irjen Ferdy Sambo ditujukan kepada senior dan rekannya dari kalangan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan Bintara Polri.

Baca Juga: Ini kebiasaan yang Bikin Daging Ayam Cepat Busuk Meski Disimpan di Kulkas

Berikut isi lengkap surat permintaan maaf dari Irjen Ferdy Sambo yang tersebar di kalangan jurnalis:

Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan Bintara Polri.

Rekan dan senior yang saya hormati,

Dengan niat yang murni, Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Baca Juga: Ajukan Resign dari Polri, Sidang Etik Profesi Irjen Ferdy Sambo Tetap Jalan

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya, rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Baca Juga: Inilah Lima Tips dari Amalia Prabowo agar Proposal Bisnis Lolos Kurasi Investor

Untuk diketahui, saat ini Irjen Ferdy Sambo tengah menjalani sidang kode etik profesi, Kamis, 25 Agustus 2022. Sidang tersebut menentukan nasib profesi dirinya sebagai polisi di Polri.***

Berita Terkait