DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Korban Penganiayaan Anggota DPRD Palembang Lakukan Visum, Korban: Belum Ada Kata Damai

image
Tangkapan layar anggota DPRD Palembang memukul ibu-ibu saat mengantre di SPBU.

ORBITINDONESIA - Kasus penganiyaan seorang perempuan yang dilakukan oleh anggota DPRD Palembang, masuk jalur hukum.

Meski diberitakan pelaku telah meminta maaf, korban penganiayaan anggota DPRD Palembang tetap memilih jalur hukum untuk menuntut pertanggungjawaban pelaku.

Melalui akun Instagram @thata0298, korban penganiayaan anggota DPRD Palembang menyatakan bahwa dirinya belum berdamai dengan pelaku.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Komisi X DPR RI Evaluasi Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri di Unila

"Perlu diketahui, yang bersangkutan minta maaf secara terbuka itu permintaan dari partai (kalau ngga salah). Bukan karena sudah damai. Kalau udah damai mah pasti sudah ada materai. Itu ngga ada. Kok pada nyimpulin damai," katanya dia melalui Instagram story yang dikutip, Kamis, 25 Agustus 2022.

Korban juga menyatakan tetap akan menempuh jalur hukum, meski pelaku sudah minta maaf.

Baca Juga: Ingin Awet Muda Tanpa Efek Samping? Cukup dengan Menggunakan Kentang

Pelaku juga dikabarkan telah mempersiapkan bukti-bukti untuk memenjarakan pelaku, yakni dengan visum.

Saat ini, korban sedang menunggu hasil visum keluar.

Tidak hanya itu, korban juga menyambut baik tawaran dari pengacara Hotman Paris yang siap untuk membantunya.

Baca Juga: Tempeleng Perempuan, Hotman Paris Siap Laporkan Anggota DPRD Palembang Syukri Zen ke Prabowo Subianto

Korban pun disebut telah berkomunikasi langsung dengan Hotman Paris dan permintaannya telah disanggupi.***

Berita Terkait