Puan Maharani Minta Komisi X DPR RI Evaluasi Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri di Unila
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 25 Agustus 2022 10:09 WIB
ORBITINDONESIA - Puan Maharani meminta Komisi X DPR RI membuat evaluasi penerimaan mahasiswa jalur mandiri di Universitas Lampung (Unila) setelah Karomani ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga terima suap.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada perguruan tinggi negeri agar terbuka dalam menerima mahasiswa baru melalui jalur mandiri.
"Saya minta dari Kemendikbud Ristek Dikti melalui Komisi X DPR RI untuk menindak lanjuti permasalahan ini," katanya Rabu 24 Agustus 2022 malam.
Baca Juga: Ingin Awet Muda Tanpa Efek Samping? Cukup dengan Menggunakan Kentang
"Jadi intinya adalah terkait permasalahan pendidikan jangan sampai terulang lagi, cukup kasus Rektor Unila menjadi contoh," tambahnya.
Lembaga KPK telah menetapkan rektor Unila nonaktif Karomani dan tiga orang lainnya Heryandi, Muhammad Basri menjadi tersangka suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Karomani diduga menerima uang suap antara Rp100 juta sampai Rp350 juta per mahasiswa agar mereka bisa lulus seleksi jalur mandiri.
Komisi X DPR RI memiliki bidang kerja pendidikan, riset, olahraga, dan kepariwisataan.
Baca Juga: Deolipa Yumara Polisikan Angel Lelga Atas Dugaan Penipuan Rp6 Miliar