Kapolri Ungkap Tersangka Pembunuhan Brigadir J Kuat Maruf Sempat Kabur
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 24 Agustus 2022 14:27 WIB
ORBITINDONESIA - Salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf (KM) ternyata sempat melarikan diri sebelum ditangkap.
Hal tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di hadapan Anggota Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Rabu, 24 Agustus 2022 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Komnas HAM Siap Sampaikan Hasil Temuan Obstruction of Justice ke Kapolri
Listyo menerangkan, tersangka KM ingin melarikan diri setelah Bharada Richard Eliezer (Bharada E) mengaku melakukan penembakan kepada Brigadir J.
"Tanggal 7 (Agustus) Richard mengakui (menembak), Ricky dan Kuat jadi tersangka, dan Kuat sempat mau melarikan diri,” ungkap Listyo.
Baca Juga: Kalah Melawan Persis Solo, Pendukung Madura United: Tetap Semangat Cong
Namun, Listyo tidak mendetail soal rencana kaburnya tersangka KM tersebut.
Dia menerangkan bahwa tersangka KM akhirnya berhasil ditangkap.
'Namun (Kuat Maruf) diamankan dan berhasil ditangkap,” imbuhnya.
Baca Juga: Menang Melawan Madura United, Pendukung Persis Solo: Messidoro Keren Banget Woy
Sebagaimana telah diberitakan, terdapat lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Irjen FS, Bharada RE, Bripka RR, KM, dan PC.***