KPK Tangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 12 Agustus 2022 08:50 WIB
ORBITINDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Penangkapan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo oleh KPK disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 12 Agustus 2022.
Baca Juga: Tak Perlu Ada Hambatan Psikologis Bagi Duet Prabowo Sebagai Capres dan Jokowi Cawapres untuk 2024
Ali mengatakan bahwa penangkapan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo oleh KPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
"Benar. KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Ali Fikri, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
Baca Juga: Final Piala AFF U16: Prediksi Skor Timnas Indonesia Melawan Vietnam, Waspada Motif Balas Dendam
Baca Juga: Mager Setelah Makan Berpotensi Picu Diabetes dan Obesitas, Makanya Bergeraklah 10 Menit Saja
Ali menerangkan, saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak lain yang terkait dalam kasus korupsi Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo itu.
"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," ujarnya.*** (Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dalam judul Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Diduga Melakukan Pencurian Uang Rakyat)