Urusan Aktivis adalah Membela dan Berpihak Pada Rakyat
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 06 Juli 2022 15:15 WIB
ORBIT INDONESIA - Urusan aktivis adalah membela dan berpihak kepada rakyat. Sebaiknya kita kembali ke khittah, yakni menjadi bagian dari rakyat dan membangun kekuatan rakyat. Sedangkan, “presidential threshold” dan capres adalah urusan politik negara.
Hal itu ditegaskan S. Indro Tjahyono, aktivis senior dan Eksponen Gerakan Mahasiswa 77/78, dalam pesan yang ia sebarkan di berbagai media sosial minggu ini. Indro sudah dikenal dalam berbagai aksi membela rakyat.
Menurut Indro, negara harus menjalankan mandat atau perintah rakyat. Oleh karena itu, arah gerakan ditujukan untuk presiden dan anggota DPR, yang tidak menjalankan amanat atau mandat rakyat. Inilah mengapa pada 1998, gedung DPR-RI diserbu dan diduduki aktivis mahasiswa.
Indro mempertanyakan, apakah hal ini sudah dilakukan. Yakni, membangun jaringan kekuatan rakyat yang tercecer. Jaringan itu dipecahbelah oleh parpol, padahal parpol adalah petugas rakyat.
“Ingat, rakyat bersatu tidak bisa dikalahkan,” tegas Indro. Maka, aktivis harus mengurus demokrasi atau kedaulatan rakyat ini.
“Apakah DPR-RI sudah mendengar aspirasi dan menjalankan mandat rakyat ini? Wajib hukumnya ini kita persoalkan,” lanjutnya.
Indro juga menggugat, apakah presiden sudah menjalankan keputusan-keputusan DPR-RI? Triaspolitika harus dijalankan. “Tetapi kalau eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah menjadi satu, apakah negara demokrasi itu terwujud?” ujarnya.
Baca Juga: Kampanye untuk Lestarikan Kebaya Sebagai Warisan Tak Benda UNESCO
Menurut konstitusi, Indonesia menganut sistem presidensial. “Tetapi jika hak prerogatif presiden justru digunakan untuk menempatkan orang-orang parpol di kabinet, lembaga nonpemerintah, apakah ini benar?” tanya Indro.
Padahal, kata Indro, lembaga nonpemerintah serta lembaga atau badan/dewan seharusnya membawa suara dan berpihak pada rakyat (nonpartisan).***