DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kembali WFH, Inilah Daftar Instansi Pemerintah di Jakarta yang Berada di Lingkungan Terpapar Polusi Udara Kota

image
Daftar instansi pemerintah dan ASN yang tetap kerja di kantor meskipun polusi udara Kota Jakarta berbahaya. (Sumber foto: unsplash.com/Mikey Harris)

ORBITINDONESIA.COM - Polusi udara Kota Jakarta sedang menjadi perhatian akhir-akhir ini dan Pemerintah pusat dan Kota sedang berusaha mencari solusinya.

Salah satu cara yang diwacanakan untuk mengurangi polusi udara Kota Jakarta adalah dengan memberlakukan kerja di rumah atau WFH.

Rencananya WFH ini akan dimulai pada Senin, 21 Agustus 2023 ini, namun ada daftar instansi Pemerintah dan ASN yang tetap bekerja di kantor meskipun polusi udara Kota Jakarta berada di tingkat berbahaya.

Baca Juga: Profil dan Fakta Unik Han Hyo Joo, Ibu Tunggal di Drakor Moving hingga Chemistry yang dipuji Netizen

Penyebab utama dari peraturan kerja dari rumah ini diterapkan karena polusi udara di Kota Jakarta sudah di tingkat yang berbahaya.

Salah satu dampak yang bisa dirasakan masyarakat dari polusi udara di Kota Jakarta ini tentunya adalah Infeksi Saluran Pernapasan atau ISPA.

Selain masyarakat sendiri yang merasakan dampak polusi udara, rupanya Presiden Joko Widodo ikut merasakan berbahayanya asap karbondioksida ini.

Baca Juga: Heran, Ini 5 Alasan Banyak Lansia di Jepang Terlibat Tindak Kriminal

Disampaikan oleh Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyebut jika Presiden Joko Widodo mengalami sakit batuk-batuk diakibatkan polusi udara Kota Jakarta.

Meskipun belum dipastikan apakah benar Presiden Joko Widodo mengalami ISPA karena polusi udara Kota Jakarta, namun potensi berbahayanya sudah terasa nyata.

Halaman:
1
2
3
4

Berita Terkait