Begini Respons Jokowi Menanggapi Hukuman Ferdy Sambo yang Disunat Mahkamah Agung
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 10 Agustus 2023 13:08 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara berkaitan dengan hukuman Ferdy Sambo yang disunat Mahkamah Agung.
Kini Jokowi meminta publik untuk menghormati putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi vonis hukuman mati yang diajukan Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung telah mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo, dan memutuskan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.
Hukuman itu tentu lebih ringan dari sebelumnya, Ferdy Sambo telah divonis mati.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung dan LRT akan Disubsidi Pemerintah
Diketahui, dalam putusannya MA menganulir hukuman mati mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup.
"Saya mengormati keputusan yang ada, kita harus menghormati," ujar Jokowi kepada wartawan di Statiun LRT Dukuh Atas Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam putusannya, MA menganulir hukuman mati Ferdy Sambo dan memvinis eks Kadiv Propam Polri tersebut dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.
"Pidana penjara seumur hidup," demikian bunyi keterangan pada situs MA berkaitan dengan hukuman Ferdy Sambo.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis terhadap para terdakwa di kasus Brigadir J. Diketahui, Ferdy Sambo divonis hukuman mati***