DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut, Yasonna H Laoly: Temuan agar Segera Ditindaklanjuti

image
Yasonna H Laoly menerima Opini WTP.

ORBITINDONESIA.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2022.

Opini WTP ini adalah pencapaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009.

Menkumham Yasonna H Laoly meminta jajarannya mempertahankannya serta menindaklanjuti temuan dan  rekomendasi BPK.

Baca Juga: Jadi Pembicara Utama dalam Konferensi di Oxford, Menteri Yasonna H Laoly Berbicara tentang Martabat Manusia

Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

“Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat 4 Agustus 2023.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8 persen dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75 persen.

Yasonna mengatakan, Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang milik negara (BMN).

Baca Juga: Menteri Yasonna H Laoly Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris

Menurutnya, Kemenkumham juga melaksanakan penertiban, pengawasan, pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset, serta inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.

Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan, BPK menemukan bahwa Kemenkumham terus berbenah dari tahun ke tahun agar sesuai kebutuhan masyarakat.

Pada laporan keuangan tahun 2022 BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.

“Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP,” tambahnya. ***

Berita Terkait