Ini Dia 7846 Formasi CPNS 2023 yang Dibuka Kejaksaan, Ada untuk SMA dan Sederajat Lengkap dengan Persyaratan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 28 Juli 2023 20:32 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Rencananya, seleksi CPNS 2023 akan diselenggarakan bulan September mendatang dan berbagai bocoran formasi mulai bermunculan.
Salah satu yang sudah memberikan bocoran soal formasi CPNS 2023 adalah Kejaksaan, dimana pihaknya telah memberi tahu akan ada 7.846 formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS mendatang.
Formasi CPNS 2023 yang akan dibuka oleh Kejaksaan bukan hanya untuk lulusan S1 dan S2 saja, juga formasi yang diperuntukkan bagi lulusan SMA dan sederajat.
Baca Juga: Miris, Usai Minta Minuman Gratis, Pemuda di Karawang Tega Aniaya Pedagang Jamu hingga Tewas
Dilansir dari akun Instagram @cpns.asn, berikut beberapa formasi yang akan dibuka untuk Kejaksaan pada seleksi CPNS 2023 mendatang beserta syaratnya:
1. Jaksa: 2000 formasi
Syarat:
• S1 Ilmu Hukum
• IPK minimal 3.00
• Maksimal usia 27 tahun pada saat mendaftar
• Badan proporsional
• Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna
• Tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki, dan 155 cm untuk perempuan
• TOEFL Prediksi 450 atau IELTS 5.0 (sesuai data penerimaan 2021)
Baca Juga: Timnas Indonesia Waspadai Kekuatan dari Korea Utara Jelang Asian Games 2022
2. Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi
Syarat:
• SLTA/SMA Sederajat
• Usia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun saat mendaftar
• Badan proporsional
• Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna
• Memiliki sertifikat komputer
• Memiliki SIM A dan SIM C
Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Dipanggil KPK, Ada Apa, Ini Kronologi Lengkapnya
3. Pengelola Barang Bukti: 1446 formasi
Syarat:
• DIII Administrasi, DIII Komputer, DIII Perkantoran, DIII Manajemen, DIII Sekretaris. (sesuai data penerimaan tahun 2021)
• Maksimal usia 30 tahun saat mendaftar
• Badan proporsional
• Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna