DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Hanya Dalam Waktu Segini, Bandara Soekarno Hatta Sudah Mencegah Keberangkatan 2.486 Pekerja Migran Ilegal

image
Otoritas Bandara Soekarno Hatta Cegah 2.486 Orang yang Akan Bekerja Jadi Pekerja Migran Ilegal

ORBITINDONESIA.COM- Otoritas Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), berhasil mencegah 2.486 orang yang akan bekerja sebagai pekerja migran ilegal di luar negeri.

Pihak Bandara Internasional Soekarno Hatta mencatat jumlah calon pekerja migran ilegal yang berhasil digagalkan berangkat ke luar negeri, terjadi sepanjang semester pertama 2023.

Warga yang terjaring, kedapatan akan pergi ke luar negeri menjadi pekerja migran dengan proses non prosedural atau ilegal.

Baca Juga: Sekitar 94.000 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Timteng dan Asia Dalam 3 Tahun Terakhir

Seperti diketahui, belakangan pemerintah Indonesia sedang gencar menindak kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan 2.486 orang yang dicegah terhitung sejak 1 Januari–15 Juni 2023.

Sementara itu, keseluruhan PMI nonprosedural itu terjaring di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soetta Ketika akan melakukan penerbangan.

Baca Juga: Buruh Migran Indonesia di Arab Saudi Meninggal Setelah Disiksa Majikan, Ternyata Korban Lewat Agen Ilegal

Baca Juga: Janda Pekerja Migran Asal Madura Ini Kaya Raya Setelah Dinikahi Majikannya yang Warga Saudi Arabia

"Alasan dicegah keberangkatannya yaitu proses kerja yang tidak sesuai prosedur. Dari 2.486 jiwa yang kami cegah keberangkatannya, 2.352 di antaranya merupakan PMI nonprosedural," tutur Muhammad Tito Andrianto, dikutip Sabtu 17 Juni 2023.

Pihaknya memastikan, kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta terus mengintensifkan koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam hal pencegahan keberangkatan PMI non prosedural tersebut***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News

Berita Terkait