DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Tinjau Perbatasan Indonesia dan Malaysia, Silmy Karim: Negara Harus Hadir Ketika Rakyat Bermasalah

image
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim dalam kunjungan kerja ke perbatasan di Pos Lintas Batas Nasional (PLBN) Entikong, Kalimantan Utara, Senin 5 Juni 2023.

ORBITINDONESIA.COM - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim berkomitmen mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) warga negara Indonesia (WNI) ketika meninjau perbatasan Indonesia dan Malaysia Senin 5 Juni 2023.

"Tindak pidana perdagagan orang bukan hanya di tempat pemeriksaan imigrasi, melainkan juga tentang masalah yang terjadi di sepanjang perbatasan," ujar Silmy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa 6 Juni 2023.

Silmy meminta masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait dengan perbatasan.

Baca Juga: Dwi Widiastuti Lurah Setu Masuk 10 Terbaik Paralegal Justice Award, Ibnu Chuldun Beri Ucapan Selamat

Bagi Silmy, tingginya TPPO menunjukkan pentingnya edukasi kepada masyarakat.

Kantor imigrasi hendaknya mampu memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO.

"Yang dijanjikan agen/calo pemberi kerja tidak sesuai dengan kenyataan. Sampai di lokasi paspor ditahan, dipekerjakan tidak sesuai perekrutan awal, tidak dibayar gajinya, dan sebagainya," ujar Silmy.

"Buat kami, yang terpenting negara harus hadir saat rakyatnya memiliki masalah dan bagaimana memberikan pelayanan terbaik," ujarnya.

Imigrasi akan mengupayakan mekanisme agar pengecekan persyaratan permohonan paspor ke instansi terkait bisa lebih cepat, mudah, dan akurat untuk mengurangi pemalsuan dokumen persyaratan paspor.

Selain itu, setiap pemohon juga harus mencantumkan penjamin atau pihak yang menjamin bahwa informasi yang diberikan adalah benar. ***

Berita Terkait