11 Orang Meninggal Akibat Rabies di NTT, Dua Kabupaten Ini Akhirnya Ditetapkan KLB
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 04 Juni 2023 15:30 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Di Indonesia, rabies atau yang dikenal dengan “penyakit anjing gila” masih menjadi salah satu masalah yang mengancam kesehatan masyarakat.
Menyusul adanya anak yang meninggal karena rabies, Dua kabupaten di Provinsi NTT yakni Sikka dan Timor Tengah Selatan menyatakan Rabies sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Pemerintah setempat menghimbau agar masyarakat waspada terhadap KLB dimana ditemukan 11 kasus orang meninggal akibat rabies.
Rabies merupakan infeksi virus pada otak dan sistem saraf yang umumnya menular ke manusia melalui gigitan hewan dan jika tidak cepat ditangani dapat menyebabkan kematian.
Meski demikian, penyakit rabies dapat dicegah dengan pemberian vaksinasi pada hewan peliharaan.
Dilansir dari Kementerian Kesehatan lewat akun Twitternya @KemenkesRI, kasus Rabies di Indonesia masih tinggi, yang mana 26 provinsi masih endemis dan hanya 11 provinsi yang terbebas dari Rabies.
Baca Juga: Mantan Wapres Jusuf Kalla Ikut Solatkan Jenazah Mochtar Pabottingi
Tiga daerah dengan kasus rabies tertinggi yakni Bali, NTT dan Sulawesi Selatan.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, sebanyak dua kabupaten melaporkan KLB Rabies pada tahun 2023.