DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Inilah Filosofi Logo Ibu Kota Negara yang Baru, Penuh dengan Makna dan Potret Jati Diri Nusantara

image
Inilah Filosofi Logo Ibu Kota Nusantara yang Baru, Penuh dengan Makna Kebanggaan/ Twitter @jokowi

ORBITINDONESIA.COM- Logo Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kini telah disepakati. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan desain logo IKN.

Lewat akun Twitter pribadinya, @Jokowi, presiden menyampaikan sejumlah makna dan filosofi mendalam dari Logo Ibu Kota Negara.

Makna kebanggaan dan kemajemukan Nusantara, jadi salah satu pertimbangan kuat dari filosofi Logo Ibu Kota Negara yang disampaikan Jokowi. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Juga: Catat! Inilah Hari Libur Bersama di Bulan Juni 2023, Waktu Menyenangkan untuk Bersantai dan Berlibur

Seperti diketahui, Letak Ibu Kota baru Nusantara berada di Kalimantan Timur.

Nusantara akan menggantikan Jakarta sebagai Ibu Kota.

Di fase awal, Istana Negara akan dipindah segera pada 2024 mendatang bersama 4 Kementerian terkait.

Baca Juga: Ini Dia 5 Destinasi Wisata Andalan di Ngawi yang Bikin Betah, Cocok Dikunjungi Bersama Keluarga

"Temanya Pohon Hayat, pohon kehidupan. Logo IKN karya Aulia Akbar ini terpilih melalui voting terbuka yang diikuti lebih 500.000 pemilih di seluruh Tanah Air," tulis Jokowi, dikutip Rabu 31 Mei 2023.

Di dalamnya, kata Jokowi, ada filosofi yang sejalan dengan semangat pembangunan IKN.

Yakni menumbuhkan rasa bangga dengan jati diri bangsa Indonesia sebagai negara dan bangsa besar dan majemuk.

Baca Juga: Ada Apa, Mario Dandy Satriyo Mendadak Dipindah dari Lapas Cipinang ke Salemba! Ini Alasannya

"Juga diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk menjaga alam, lingkungan, beserta ekosistemnya," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan proses pembangunan 'Nusantara' memakan waktu yang tak singkat. Setidak-tidaknya, menurut Jokowi, butuh waktu 15-20 tahun untuk selesai sepenuhnya.

Soal kemungkinan pembangunan IKN dihentikan pemimpin selanjutnya, Jokowi tak khawatir.

Dia mengatakan pembangunan IKN sudah menjadi amanat undang-undang, sehingga tak seharusnya dihentikan.***

Kamu bisa mendapatkan beragam informasi dan artikel lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.

Berita Terkait