Digelandang ke Tahanan, Beda Ekspresi: Mario Dandy Satriyo Tersenyum, Sementara Shane Lukas Tertunduk Malu
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 27 Mei 2023 09:53 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Dua tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas punya ekspresi yang berbeda ketika dibawa ke tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Setelah menerima pelimpahan dari Polda Metro Jaya, saat ini status penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas telah menjadi kewenangan Kejari Jakarta Selatan.
Ketika digelandang ke tahanan Rutan Kelas 1 Cipinang untuk 20 hari ke depan, Mario Dandy Satriyo tampak tersenyum dan melambaikan tangan, sementara Shane Lukas tertunduk malu.
Baca Juga: Viral Mario Dandy Satriyo Lepas dan Pasang Tali Pengikat Tangan Sendiri, Netizen Curiga Ada Perlakuan Istimewa
"Kalau penahanan 20 hari. Insya Allah tidak sampai segitu (berkas Mario dan Shane) sudah di pengadilan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, Sabtu 27 Mei 2023.
"Pada saat ini kami akan menyempurnakan surat dakwaan dan dalam waktu singkat akan kami limpahkan ke PN Jaksel untuk dilakukan persidangan," tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan berupaya mempercepat penyusunan berkas dakwaan kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
Diketahui, Kejari Jakarta Selatan hanya punya waktu 20 hari untuk menyusun berkas dakwaan Mario Dandy dan Shane hingga didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kejari Jakarta Selatan sudah menyiapkan 12 jaksa yang bakal mengawal jalannya persidangan kasus penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy serta Shane Lukas.