DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Diduga Injak Istri Hamil Hingga Pendarahan, Begini Pembelaan Kuasa Hukum Politikus PKS, Bukhori Yusuf

image
Ilustrasi KDRT. Diduga Injak Istri Hamil Hingga Pendarahan, Begini Pembelaan Kuasa Hukum Politikus PKS, Bukhori Yusuf

ORBITINDONESIA.COM- Kuasa hukum politikus PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Bukhori Yusuf, Ahmad Mihda menyampaikan klarifikasi sekaligus pembelaan terhadap kliennya.

Ahmad Mihdan menyampaikan sejumlah bantahan, terutama beredarnya narasi yang terkesan menyudutkan Bukhori Yusuf.

Seperti serangan balik, kuasa hukum Ahmad Mihda tidak menjelaskan bahwa keterangan korban justru telah memfitnah Bukhori Yusuf.

Baca Juga: Sinopsis Film Billionaire Boys Club: Ketika Ambisi, Kejayaan, dan Kejahatan dalam Dunia Kekayaan Jadi Satu

Ahmad Mihdan menyesalkan pemberitaan yang hanya memuat satu sumber dari pihak MY, selaku pelapor, karena memuat informasi tidak objektif dan akurat.

"Tim Hukum BY menyesalkan pemberitaan yang hanya mengambil dari satu sumber, yakni pihak MY, yang kami nilai memuat informasi yang tidak objektif dan akurat sehingga menyudutkan BY selaku klien kami," kata Ahmad, di Resto Kapau Garuda Kuningan, Jakarta, Jumat 26 Mei 2023.

Menurut dia, pemberitaan yang tidak akurat terkait urusan kliennya dan mantan istri sirinya itu merupakan masalah pribadi dan tidak sepatutnya dieksploitasi oleh pihak tidak bertanggungjawab.

Baca Juga: TOK! Bekas Rektor Unila Karomani Dihukum 10 Tahun Penjara

Hal itu pun menjadi konsumsi publik dan menimbulkan persepsi liar di tengah masyarakat serta menimbulkan kegaduhan, tambahnya.

Ahmad menilai apa yang dilakukan oleh pihak MY sudah terlalu jauh; karena berdasarkan bukti dalam proses hukum di Polrestabes Bandung tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya perbuatan tindak pidana oleh BY.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait