Orbit Indonesia
Catat, Jadwal Pendaftaran SMA dan SMK di PPDB Jakarta 2023 Lengkap dengan Jalur Registrasinya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 24 Mei 2023 19:41 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Pendaftaran Peserta didik Baru atau PPDB Jakarta 2023 telah dibuka pada bulan Mei yang dibagi sendiri setiap jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Untuk PPDB Jakarta 2023 SMA dan SMK dibuka pada hari ini tanggal 24 Mei 2023 pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 14.00 di hari terakhir pendaftran.
Lebih lanjut simak informasi lengkapnya, mari perhatikan jadwal pendaftaran dengan jalur registrasi untuk PPDB Jakarta 2023 SMA dan SMK berikut berdasarkan laman resminya:
1. Pengajuan Akun secara Online dimulai tanggal 24 Mei- 5 Juli 2023, 24 Jam dan Ajuan Akun dibuka pukul 08:00 hingga ditutup pukul 14:00 di hari terakhir dapat dilihat di
2. Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah dilakukan secara online mulai tanggal 12- 14 Juni 2023, 24 Jam dan Pendaftraan hari pertama dibuka pukul 08:00 hingga ditutup pukul 14:00 di hari terakhir
3. Proses Seleksi dilakukan secara Online pada tanggal 12- 14 Juni 2023,
24 Jam dan Seleksi pada hari pertama dibuka pukul 08:00 hingga ditutup pukul 14:00 di hari terakhir
Baca Juga: Simak 5 Fakta Menarik Kasus Perselingkuhan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dengan Istri Orang
4. Pengumuman hasil seleksi dilakukan secara online pada tanggal 14 Juni 2023 pada pukul 17.00 WIB
5. Proses Lapor Diri dilakukan secara Online pada tanggal 15-16 Juni 2023, 24 Jam dan lapor diri pada hari pertama dibuka pukul 08:00 hingga ditutup pukul 14:00 di hari terakhir
Terdapat beberapa jalur registrasi untuk PPDB SMA dan SMK 2023 terdiri, berikut rinciannya:
1. Jalur Prestasi Akademik
Jalur yang ditujukan untuk siswa-siswi yang memiliki prestasi akademik dan perlombaan dengan ketentuan telah mendapatkan juara 1,2, dan 3 di tingkat Internasional, Nasional, Provinsi dan Kota/Kabupaten dengan masa sertifikat terakhir pada 30 April 2023
Jalur prestasi akademik terbuka untuk calon peserta diluar zonasi sekolah Kabupaten/ Kota dan memiliki syarat kuota sebesar 18 % dari seluruh daya tampung sekolah.
2. Jalur Prestasi Non- Akademik
Jalur ini diperuntukan untuk siwa-siswi yang mengikuti perlombaan dengan juara 1, 2, dan 3 di tingkat Internasional, Nasional, Provinsi dan Kota/Kabupaten dengan kuota sebanyak 5%.
Jalur Prestasi Non- Akademik juga diperuntukan bagi siswa-siswi yang memiliki pengalaman kepempinan OSIS/MPK, Pramuka, Paskibra, dan Hafidz Quran.
3. Jalur Penyandang Disabilitas
Jalur ini masuk ke dalam prioritas utama kategori jalur afirmasi. Jalur ini ditujukan kepada calon peserta yang kurang mampu baik dalam maupun luar wilayah zonasi.
Jalur ini memiliki syarat khusus yakni :
a. Memiliki surat keterangan dari pihak terkait bahwa calon peserta adalah anak berkebutuhan Khusus
b. Memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dari satuan pendidikan sebelumnya maksimal usia paling tinggo adalah 24 tahun pada tanggal 1 Juli 2023
Baca Juga: Malaysia Masters 2023: Ganda Mohamamad Ahsan Hendra Setiawan Awali War Tiket Olimpiade dengan Apik
4. Jalur Khusus Penerima KJP Plus PIP, KJP, Dtks, Mitra Transjakarta, dan Kpj
Jalur ini harus menyertakan surat keterangan terkait yang masih aktif.
Untuk jalur ini memiliki jadwal seleksi pada tanggal 19- 21 Juni 2023
5. Jalur Anak Panti Asuhan dan Anak Nakes yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid -19
Jalur ini termasuk jalur afirmasi prioritas pertama yang mana pendaftaran dimulai pada tanggal 12-28 Juni 2023 dan memiliki beberapa syarat terkait, berikut syaratnya:
- Jalur Anak Nakes Covid-19 harus memiliki surat keterangan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
- Jalur Anak Panti tercatat memiliki NIK yang tercatat dalam Kartu Keluarga Panti dan melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangi oleh Kepala Panti dengan materai
6. Jalur Zonasi
Jalur bagi masyarakat dan calon siwa-siswi dapat menghubungi Posko Dinas atau mendatangi Posko Wilayah daerah.
Jalur ini merupakan jalur utama yang diperuntukan bagi siswa-siswi yang memiliki wilayah domisili sesuai yang di tetapkan di wilayah sekolahnya.
Jalur Zonasi memiliki kuota daya tampung sebanyak 50%.
7. Jalur Pindah Tugas Orang tua dan Anak Guru
Jalur ini khusus untuk Orang tua dan Anak Guru di provinsi DKI Jakarta Periode 2023/2024.
Bagi calon siswa-siwi dapat menghubungi posko dinas terkait surat terkait.
8. Jalur Tahap Kedua -Ketiga
Jalur ini untuk pendaftaran tahap kedua-Ketiga PPDB Bersama yang berlangsung pada tanggal 3-7 Juli 2023, perhatikan juga untuk informasi terkait di Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakatya Periode 2023/2024.
9. Jalur PPDB Bersama
Pada Jalur ini memberikan kesempatan kepada calon siswa -siswi untuk memilih sekolah swasta memalui jalur afirmasi dan mendapatkan beasiswa sehingga sekolah gratis bahkan tidak dipungut biaya
Begitulah sekilas informasi mengenai Jadwal pendaftaran dan Jalur PPDB yang dapat di ikuti oleh calon siswa-siswi.
Pastikan untuk menghubungi posko dinas atau mendatangi Posko Wilayah terkait serta mengunjungi laman ppdb.jakarta.go.id secara langsung.***
Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News