Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung, Berkaitan Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 17 Mei 2023 12:35 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Johnny G Plate akan diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait dengan pemeriksaan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Nama Johnny G Plate sempat disebut dalam berkas pemeriksaan acara tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Baca Juga: Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Penuhi Panggilan KPK
"Iya, betul hari ini (Menkominfo diperiksa) jam 9," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Rabu 17 Mei 2023.
Sang menteri sudah dua kali menjalani pemeriksaan. Diungkapkan dalam kasus itu, Johnny meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek tersebut.
Kejagung juga telah menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak termasuk dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik Johnny G Plate sebanyak Rp534 juta.
Baca Juga: Berburu Tiket Konser Coldplay di Jakarta, Baru 10 Menit Antrean Sudah 500.000 Orang
Kemudian sebesar Rp38,5 miliar dari PT Sansaine Exindo yang diduga bersumber dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.
Dalam kasus itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai menghitung total kerugian negara terkait penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Nilai totalnya lebih dari Rp8,3 triliun.***
Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News