DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung, Berkaitan Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

image
Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung, Berkaitan Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

ORBITINDONESIA.COM- Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Johnny G Plate akan diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait dengan pemeriksaan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Nama Johnny G Plate sempat disebut dalam berkas pemeriksaan acara tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Baca Juga: Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Penuhi Panggilan KPK

"Iya, betul hari ini (Menkominfo diperiksa) jam 9," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Rabu 17 Mei 2023.

Sang menteri sudah dua kali menjalani pemeriksaan. Diungkapkan dalam kasus itu, Johnny meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek tersebut.

Kejagung juga telah menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak termasuk dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik Johnny G Plate sebanyak Rp534 juta.

Baca Juga: Dibenahi Ibnu Chuldun, Iwan Santoso Irwil III: Layanan Publik Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Luar Biasa

Baca Juga: Berburu Tiket Konser Coldplay di Jakarta, Baru 10 Menit Antrean Sudah 500.000 Orang

Kemudian sebesar Rp38,5 miliar dari PT Sansaine Exindo yang diduga bersumber dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

Halaman:
1
2

Berita Terkait